Kronologi Siswi SMP Diperkosa Ayah Teman saat Menginap, Ini Hukuman untuk Pelaku
Seorang siswi SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi korban pemerkosaan lansia 60 tahun yang merupakan ayah temannya. Begini kronologinya.
Nasib tragis dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi korban pemerkosaan lansia 60 tahun yang merupakan ayah temannya.
Bocah di bawah umur itu diperkosa saat tengah bermain dan menginap di rumah salah seorang teman perempuannya.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis (9/3) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," tutur Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, di Tulungagung, Minggu (13/3/2022) seperti dilansir dari ANTARA.
Kronologi Kejadian
©2016 Merdeka.com
Korban yang masih 15 tahun itu mengaku tidak sekadar dicabuli, tetapi telah diperkosa oleh pelaku. Kejadian itu berlangsung saat korban bermain dan menginap di rumah temannya yang merupakan putri pelaku Padi.
Di tengah malam, korban terbangun dan pergi ke kamar mandi untuk buang air. Pelaku diam-diam menguntit korban lalu memerkosanya.
Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan korban bersama keluarganya ke Polres Tulungagung pada Minggu (6/3) dini hari.
Hukuman
©2018 Merdeka.com
Setelah diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung.
(mdk/rka)