Pelaku di Bawah Umur, Ini Fakta Baru Pencurian Motor Warga Malang yang Jatuh di Jalan
Seorang warga malang terjatuh hingga tak sadarkan diri di jalan raya yang gelap. Ketika sadar, ia mengetahui motor dan ponselnya hilang.
Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap empat pelaku kasus pencurian motor di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, empat orang tersangka terdiri dari dua pelaku anak di bawah umur dan dua tersangka lain merupakan penadah barang curian.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Pelaku utama adalah J berusia 25 tahun dan AS berusia 15 tahun. Satu dari dua pelaku pencurian anak di bawah umur," tuturnya di Malang, Rabu (21/9/2022).
Pelaku J dan AS merupakan warga Kecamatan Pagelaran. Sementara dua tersangka curanmor lain yang merupakan penadah adalah MIS (30) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan IS (40) warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Kronologi
©2014 Merdeka.com
Pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anak di bawah umur ini bermula saat terjadi pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat korban berinisial S sedang berkendara di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran pada malam hari. Saat itu, kondisi gelap dan korban tidak menguasai kendaraan. Ia pun terjatuh hingga tak sadarkan diri.
Saat korban sadar, yang bersangkutan mendapati motor dan ponsel miliknya hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.
"Mulanya petugas mengamankan penadah hasil kejahatan tersebut. Berbekal keterangan tersangka, kami juga mengamankan pelaku utama yang salah satunya masih berusia 15 tahun," ungkap Kapolres Malang.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Selain mengamankan keempat tersangka, aparat Polres Malang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah telepon genggam.
Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Adapun kedua penadah motor curian dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.