Jadi Tempat Ibadah Sejak 1972, Pembangunan Gereja Pantekosta Lumajang Ditolak Oknum
Sebagian warga menolak pembangunan Gereja Pantekosta di Desa Tempeh Tengah Kecamaran Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Padahal sejak tahun 1972 sudah ada jemaat yang melakukan ibadah di sana. Ini fakta selengkapnya.
Sebagian warga menolak pembangunan Gereja Pantekosta di Desa Tempeh Tengah Kecamaran Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Permasalahan tersebut memicu konflik serius, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil sikap untuk mendiskusikannnya pada Selasa (2/8/2022).
Diskusi tersebut melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Adapun tujuan diskusi sendiri ialah untuk menggali faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya penolakan sebagian masyarakat terhadap pembangunan gereja.
Sudah Jadi Tempat Ibadah sejak 1972
Dikutip dari akun Instagram @info_lumajang, penyebab munculnya penolakan pembangunan gereja lantaran sejumlah warga yakin bahwasannya pemilik tanah tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendirikan gereja.
Bangunan yang hendak direnovasi menjadi gereja itu dulunya merupakan tempat tinggal seorang pendeta. Sejak tahun 1972, bangunan itu sudah menjadi tempat pelaksanaan ibadah.
Kemudian, pada tahun 2005 direncanakan akan dilakukan renovasi rumah tersebut agar menjadi layak sebagai tempat ibadah. Sebelum renovasi dilakukan, pihak pendeta dan jemaat telah merundingkan rencana renovasi rumah menjadi tempat ibadah dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) setempat.
Saat itu, persetujuan renovasi bangunan rumah menjadi gereja telah disepakati kedua belah pihak. Jemaat mengira kesepakatan tersebut bisa menjadi bahan persetujuan, namun justru memicu kesalahpahaman hingga tahun 2022 ini.
Keputusan Bupati
Merespons situasi di masyarakat terkait adanya penolakan pembangunan gereja, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengeluarkan tiga poin keputusan dalam diskusi yang digelar bersama sejumlah tokoh agama setempat.
Pertama, renovasi tetap bisa dilanjutkan dengan catatan bangunan kembali sebagaimana fungsi awalnya menjadi rumah pendeta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berjanji akan mencari lahan pengganti yang lebih representatif untuk membangun sebuah gereja.
Kedua, Bupati Lumajang berjanji pemda setempat melalui instansi terkait akan membantu mengurus izin legalitas pembangunan tempat ibadah untuk umat Kristen Pantekosta.
"Pemda akan memfasilitasi adanya gereja untuk umat Kristen Pantekosta. Nanti kami akan lakukan keputusan lokasi secara bersama-sama dan fasilitasnya dari Pemda," ungkap Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang.
Dia menambahkan, pemindahan gereja Kristen Pantekosta itu dipastikan tetap melewati sejumlah prosedur yang sudah diatur. Meliputi syarat administratif maupun pemberian pemahaman pada masyarakat yang tinggal di kawasan di mana rumah ibadah tersebut bakal dibangun.