Satpol PP Tulungagung Larang Warga Beri Uang Pengemis, Tak Terima Alasan Sedekah
Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melarang warga memberikan uang kepada pengaman atau pengemis maupun anak jalanan yang berada di perempatan lampu lalu lintas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melarang warga memberikan uang kepada pengaman atau pengemis maupun anak jalanan yang berada di perempatan lampu lalu lintas. Satpol PP Tulungagung mengaku seruan itu sebagai bentuk pengawasan dan penertiban di perempatan lampu merah.
“Jika kita terus memberikan uang, anak jalanan maupun pengemis yang ada di perempatan-perempatan lampu merah akan tumbuh subur dan terus bertahan di jalanan,” demikian keterangan Satpol PP Tulungagung dikutip dari akun Instagramnya @satpolpptulungagung, Rabu (3/5/2023) malam.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Kebiasaan warga memberikan uang kepada pengemis maupun pengamen di jalanan bahkan dapat memicu jumlah mereka bertambah. Pasalnya, mereka merasa bisa mendapatkan uang dengan cara mudah.
Tak Terima Alasan Sedekah
©2023 Merdeka.com/Instagram @satpolpptulungagung
Penertiban anak jalanan, pengemis, dan pengamen yang beroperasi di jalan raya karena keberadaan mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas yang bisa berakibat pada kecelakaan. Secara hukum, ada larangan yang tertuang pada Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 Bab X tentang Tertib Sosial Pasal 29.
Setiap orang atau badan dilarang melakukan:
a. Pengemisan dan penggelandangan di perempatan traffic light, tempat-tempat ibadah, di lingkungan kantor pemerintahan dan di lingkungan sekolah.
b. Menyuruh orang lain untuk melakukan pengemisan dan penggelandangan.
Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengimbau warga tidak memberikan uang kepada mereka termasuk dengan alasan sedekah.
“Apabila bersedekah, salurkan kepada tempat-tempat yang resmi ataupun tempat-tempat ibadah,” dikutip dari akun Instagram Satpol PP Tulungagung.
Tua Pro Kontra
Larangan memberikan uang kepada anak jalanan, pengemis, dan pengamen di perempatan lampu lalu lintas Kabupaten Tulungagung itu menuai pro dan kontra.
“Kasih dia lapangan pekerjaan yang bisa nyukupi keluarga dia masing-masing pak,” komentar pemilik akun Instagram @gend**
“Simpang 4 BTA pak tolong lebih diperketat, banyak pengemis di sana berkeliaran,” tulis @ar**
“Setiap perempatan gede kayaknya ada. Perempatan Dinkes Tulungagung dan plandaan, pernah ketemu nukerin uang di toko 500 ribuan,” tulis @awanda**
“Sudah ada larangan, hukumnya haram memberi pengemis karena mereka mengganggu. Yang suka minta-minta (di jalan), segeralah cari pekerjaan lain,” komentar pemilik akun Instagram @fuan**