Tak Ingin Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Polres Jember Lakukan Ini
Berkaca dari tahun lalu, kasus positif Covid-19 menjelang Lebaran meningkat. Tak ingin jumlah kasus kematian akibat Covid-19 terus bertambah, Polres Jember lakukan ini.
Kepolisian Resor (Polres) Jember menegaskan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Jember menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021).
Dalam apel tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto bertindak sebagai inspektur upacara. Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa saja yang terjadi saat Jamasan Jimat? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa itu Jurig Jarian? Dalam bahasa Sunda, Jurig berarti hantu dan Jarian adalah tempat yang kotor. Sesuai namanya, sosok menyeramkan ini muncul dari daerah yang kotor seperti tempat sampah.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
"Kenaikan tren kasus positif Covid-19 sebesar 2,30 persen dari masa sebelumnya, sehingga pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya untuk mencegah peningkatan kasus positif," tutur Hendy.
Kemungkinan Kenaikan Kasus Positif
Lihat postingan ini di Instagram
Berkaca pada pengalaman tahun lalu, ada kenaikan kasus positif Covid-19 saat menjelang Hari Raya Idulfitri. Hasil survei Dinas Perhubungan menyebutkan, setidaknya ada 81 juta orang akan melalukan perjalanan pulang ke kampung halaman jika arus mudik diizinkan.
"Meski dilarang untuk mudik, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik, sehingga hal itu patut diwaspadai penyebaran virus Corona dan jangan sampai lengah seperti di India dengan jumlah 3.500 orang meninggal setiap hari dan 400 ribu kasus perhari," ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/5).
Sanksi untuk Pelanggar Protokol
Kapolri juga memerintahkan personel kepolisian di masing-masing daerah mengawasi pergerakan orang dari luar daerah, manives penumpang, tempat wisata, takbir keliling, dan halal bihalal yang potensial menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Bagi pelanggar protokol kesehatan berulang kali akan ditindak oleh petugas karena secara keseluruhan ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas COVID-19, Dishub, dan Jasa Raharja akan bersiaga," lanjutnya.
Pihak kepolisian akan memantau aktivitas masyarakat terutama di tempat-tempat umum, yakni dengan mengecek kedisiplinan protokol kesehatan, memeriksa penumpang dengan tes usap, tes cepat secara acak, sanksi lisan hingga fisik kepada para pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan masker untuk penumpang.
Tujuan Larangan Mudik
©2020 Merdeka.com/liputan6.com
"Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran Covid-19 hingga tidak terjadi klaster. Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia," tegas Bupati Hendy.
Selain itu, yang harus diwaspadai ialah adanya peningkatan tindak pidana menjelang Lebaran, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Angka tindak pidana ini mengalami kenaikan.
Sementara itu, apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfriyanto, Kepala BPBD Jember dan Kasat Pol PP Pemkab Jember.