Warga Jawa Timur Bisa Dapat Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Syaratnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberi kebijakan diskon atau pengurangan pembayaran biaya pokok pajak kendaraan bermotor di masa pandemi COVID-19. Diskon itu berlaku mulai 12 Juni 2020.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberi kebijakan diskon atau pengurangan pembayaran biaya pokok pajak kendaraan bermotor di masa pandemi COVID-19. Diskon itu berlaku mulai 12 Juni 2020.
Dikutip dari Antara (11/6/2020), pemberian pengurangan pembayaran biaya pokok pajak kendaraan bermotor itu akan diberlakukan sampai 31 Juli 2020.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Kabar Gembira
©2020 Merdeka.com/pxhere.com
"Ada kabar gembira di saat pandemi COVID-19, yaitu diskon pajak kendaraan bermotor," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim Boedi Prijo Soperajitno, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/5/2020) malam.
Selain itu, ia juga mengumumkan perpanjangan kebijakan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dari yang semula ditetapkan berlaku mulai 2 April 2020 sampai dengan 2 Juni 2020, menjadi hingga 31 Juli 2020.
Besaran Diskon
©2020 Merdeka.com/pxhere.com
Pemprov Jatim memberi diskon sebesar 15 persen dari biaya pokok pajak untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga.
Sedangkan, untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih mendapat diskon sebesar lima persen dari biaya pokok pajak.
Kebijakan diskon pajak tersebut berlaku untuk kendaraan bermotor pelat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan. Serta kendaraan bermotor pelat kuning yang dimiliki perorangan atau badan. Sementara kendaraan pelat merah tidak termasuk dalam kebijakan diskon tersebut.
Berlaku hingga Akhir Juli
©Shuterstock
Kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan mulai 12 Juni 2020 hingga 31 Juli 2020. Pembayarannya bisa dilakukan di 46 kantor pelayanan Samsat induk wilayah Jawa Timur, kantor pelayanan unggulan, termasuk drive through (layanan tanpa turun) serta melalui daring di sejumlah pasar swalayan.
Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.
"Pemprov Jawa Timur intinya berterima kasih karena di saat pandemi tingkat kesadaran wajib pajak masih tinggi. Bentuk apresiasi ini merupakan kebijakan insentif pada daerah yang dicanangkan Ibu Gubernur," pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim itu.