Zakat dan Sedekah Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat, Begini Penjelasan Pemkot Kediri
Zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis.
Pemerintah Kota Kediri Jawa Timur mengungkapkan bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan bagian dari upaya memperkokoh kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) harus dilakukan dengan baik.
"Sebagai Sekda Pemkot Kediri, saya diamanatkan untuk memastikan sinergi antara Baznas dan Pemkot Kediri serta masyarakat dalam pengumpulan zakat agar berjalan secara optimal," tutur Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit pada Kamis (26/9/2024), dikutip dari ANTARA.
Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Kota Kediri dilakukan melalui 226 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang meliputi dinas, kantor, badan, kelurahan, kecamatan, dan sekolah.
Potensi Zakat
Baznas melaporkan data pengumpulan zakat, infak, dan sedekah per September 2024 dari 226 UPZ telah mencapai Rp2.442.706.671 atau sebesar 78,3 persen dari target tahun 2024 yaitu Rp3.120.000.000.
"Potensi zakat, infak, dan sedekah yang besar ini, kami berharap pemanfaatannya dapat lebih dimaksimalkan, sehingga di dalam penyalurannya sebagai bagian dari upaya besar untuk memperkokoh kesejahteraan sosial di Kota Kediri," tutur Bagus Alit.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya ibadah personal tetapi juga merupakan instrumen penting pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
"Saya berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bisa berjalan secara optimal. Masing-masing OPD bisa melaksanakan pengumpulannya sesuai surat edaran wali Kota Kediri Nomor: 451/309/419.012/2022 tentang Optimalisasi Gerakan Zakat, Infak, dan Sedekah," imbuh Sekda Kediri itu.
Sejahterakan Masyarakat
Zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis. Secara sosial, zakat berperan mempererat hubungan persaudaraan antar umat muslim maupun nonmuslim, menghindarkan diri dari sikap ujub dan takabur, serta melahirkan solidaritas kehidupan bermasyarakat.
Mengutip ejournal.ipdn.ac.id, manfaat zakat secara ekonomis yakni memeratakan pendapatan masyarakat, mendukung pembangunan serta membangun kemandirian masyarakat kurang mampu sehingga menjadi berdaya.
Manfaat zakat bagi pembangunan masyarakat Indonesia dalam bidang sosial dan ekonomi dapat berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat miskin maupun sebagai modal bagi pengembangan keterampilan hidup mereka.
Sekda Kota Kediri Bagus Alit mengungkapkan, pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah bisa jadi solusi mensejahterakan masyarakat yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
"Baznas Kota Kediri memberikan kontribusi nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat yang masih belum tersentuh program bantuan sosial masyarakat," ujar Bagus.
Bagus juga berharap kelak Baznas Kota Kediri turut berpartisipasi dalam mengentaskan isu nasional di Kota Kediri, yaitu stunting dan kemiskinan ekstrem. Pihaknya juga mengimbau ASN di Pemkot Kediri untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah di Baznas Kota Kediri.
"Dalam rezeki kita saat ini, ada hak orang lain. Itu harus ditunaikan, supaya apa yang kita dan keluarga makan benar-benar bersih," imbuh Bagus.
Baznas Kota Kediri
Sementara itu Ketua Baznas Kota Kediri, Dawud Syamsuri mengungkapkan, setelah terbitnya SE Wali Kota Kediri tentang optimalisasi gerakan zakat, infak, dan sedekah tersebut, penghimpunan yang diterima Baznas Kota Kediri mengalami peningkatan.
Pada tahun 2022, zakat, infak, dan sedekah di Baznas Kota Kediri berhasil menyentuh angka Rp1,21 miliar. Pada tahun 2023 ZIS Baznas Kota Kediri berhasil mengumpulkan Rp2,8 miliar.
Sedangkan di tahun 2024 ini Baznas Kota Kediri menargetkan Rp3,12 miliar. Dawud juga mengatakan, Baznas Kota Kediri terus mengalami perkembangan signifikan sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat.
"Kami berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan akan ada lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang terbantu," ujarnya.