Arsip korupsi bisa dibuka, tapi gestok 1965 masih terlarang
ANRI mengakui masih ada arsip sejarah dirahasiakan. Bagaimana lembaga ini hadapi zaman? Kenapa ingin gandeng KPK?
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdiri secara formal sejak 26 April 1950, menggantikan fungsi Landsarchief yang didirikan di masa Hindia Belanda.
Banyak capaian yang sudah ditorehkan lembaga pemerintah non-kementerian ini dalam menyelamatkan dokumen-dokumen penting sejak Republik ini berdiri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Suparna Sastra Diredja tergabung dalam PKI? Pergerakannya yang masif bersama rakyat membuatnya banyak terlibat di Partai Komunis Indonesia terutama setelah pemilihan 1955. Di sana ia menjadi anggota dewan yang mengurusi konstitusi baru pengganti undang-undang dasar semetara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Namun, kiprah ANRI tidak sepi dari kritik. Sejarawan Petrik Matanasi menilai ada beberapa arsip yang masih ditabukan tanpa kriteria jelas. Khususnya dokumen kunci yang menjelaskan peristiwa Gerakan 30 September 1965. Arsip Partai Komunis Indonesia juga sampai sekarang belum bisa diungkap pada publik.
Apa dengan begitu, ANRI menerapkan perahasiaan arsip tertentu?
"Kita bisa dimungkinkan terbuka, tapi ada hal-hal yang tetap dipertahankan Undang-Undang (untuk tidak dibuka)," kata Kepala ANRI Mustari Irawan saat ditemui di kantornya awal pekan ini.
ANRI pun harus mengikuti perkembangan zaman, yang mana kini mengarah pada digitalisasi. Format arsip yang dikumpulkan makin beragam. Termasuk, kata Mustari, arsip kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Masalahnya, ketika tanggung jawab membesar, anggaran pengarsipan masih cekak.
Tahun lalu, sesuai APBN-P, dana ANRI setelah dipangkas tinggal menyisakan Rp 125 miliar. Belum lagi kesadaran masyarakat maupun pemerintah yang menurut Mustari cenderung memarginalkan arsip, kecuali saat dibutuhkan.
Apa saja strategi ANRI bertahan melaksanakan tugas di era yang semakin berubah? Bagaimana lembaga ini menengok upaya pengarsipan swadaya oleh masyarakat?
Berikut cuplikan wawancara Mustari Irawan dengan tim merdeka.com:
Kabarnya ANRI ingin menyimpan dokumen kasus-kasus KPK? Kenapa?
KPK itu kami anggap penting sekali. Banyak sekali kasus-kasus akan menjadi catatan dalam negara kita, terutama catatan hukum. Program saya lima tahun ke depan ingin menjadikan ini semua pengetahuan publik.
Apakah dokumen KPK itu boleh diungkap ke publik?
Arsip-arsip KPK, setelah kita lihat dalam UU kalau sudah diserahkan ke ANRI sesuai pasal 65, dia termasuk arsip statis. Artinya terbuka untuk umum. Walaupun ada klausul itu bisa dinyatakan tertutup kalau dia terkait privacy, terkait stabilitas, mengganggu keamanan, atau terkait kasus-kasus yang masih berjalan.
Sudah ada komunikasi dengan KPK?
Respon KPK sendiri positif. Beberapa lembaga penegak hukum, kemudian Kementerian hukum dan HAM juga menyerahkan ke kami, Bawaslu terkait arsip-arsip sengketa pemilu juga diserahkan ke kami, suatu saat akam kami buka ke masyarakat.
Indonesia menganut asas merahasiakan dokumen negara?
Kita barangkali lebih progresif. Kalau di Amerika Serikat, (dokumen rahasia) setelah 30 tahun baru boleh dibuka. Australia juga 30 tahun.
Kalau kita di UU-nya 25 tahun, kita bisa dimungkinkan terbuka, tapi ada hal-hal yang tetap dipertahankan UU.
Contohnya yang masih tertutup itu arsip Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU-red) tentang kejadian tahun 65, juga terkait dengan PKI. Sesuai perjanjian dengan PBNU Kami masih belum bisa membuka.
Kalau ada lampu hijau dari PBNU baru kami buka.
Arsip apa yang sampai sekarang masih dirahasiakan oleh negara?
Terutama 65. Gerakan PKI 1948 itu sudah bisa dibuka, tapi yang 1965 belum.
Kami sudah uji publik. Kami mengundang dari yang pro dan kontra. Yang kontra (membuka arsip 1965) dari kepolisian dari BIN. Sementara yang menginginkan dibuka peneliti sejarah. Ada pertimbangan itu diatur UU.
Tidak otomatis memang bisa dibuka. Kalau itu mengganggu ketertiban, alasan lain karena orang-orang yang terlibat dalam peristiwa baik yang pelaku maupun korban sebagian masih ada. Sementara ini masih kita tutup, kecuali Tap MPRS 1966 dicabut, itu otomatis, nanti coba (buka lagi).
Soal tabu arsip 1965 ini apakah ada tekanan pemerintah?
Kita enggak ada yang nekan. Kita hanya melihat pertimbangan secara nasional, kita juga melihat aturan-aturan yang ada, jangan sampai kalau kami buka membuka masalah larinya ke kami.
Dalam hal-hal tertentu dengan privilege, Kalau yang PKI 1948 bisa. Atau arsip Ketika dia (PKI-red) memisahkan diri dari Sarekat Islam Merah.
Kini banyak elemen publik melakukan arsip secara swadaya, misalnya arsip kampung, arsip seni rupa, dan sebagainya. Ada upaya ANRI merangkul mereka?
Untuk yang swasta belum sampai, yang kami lakukan masih hierarkis di pemerintahan. Kami memberikan pelatihan di desa-desa, jadi fokusnya pada sekretaris desa yang nanti akan mengelola. Kami lakukan pelatihan di seluruh provinsi. Jadi diundang seluruh desa.
Kenapa kami lakukan, karena banyak masalah-masalah sosial lima tahun sekali di desa, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT-red).
Kalau kita mau peduli sedikit terhadap desa, bagaimana kita menyimpan arsip-arsip tentang penduduk, kita bisa dengan mudah melakuan rekapitulasi. Basic-nya di desa dan kelurahan. DPT akan selalu jadi masalah ada perbedaan kalau tidak peduli.
Kemudian masalah sengketa antar desa, seringkali kalau ada batas ada area sumber-sumber yang bisa menjadi income desa yang bersangkutan.
Tapi ANRI bisa terlibat bila pengarsipan swadaya butuh bantuan?
Kami sebetulnya sangat terbuka, kalau misalkan mereka membutuhkan tenaga kearsipan, misalnya restorasi, kami akan bantu sepenuhnya. Kami juga mendorong perseroangan yang juga memiliki kemampuan arsip.
Ada beberapa perseroangan yang sangat intens mengarsip. Contohnya Almarhum Des Alwi itu pengarsipannya sangat baik.
Masalah arsip di Indonesia itu apa sih pak? Dana atau kesadaran?
Kami agak malu kalau harus mengeluh soal anggaran. Kalau ada yang membutuhkan, intinya kami akan membantu,
Kalau bisa dibayangkan, kami harus lakukan pembinaan 34 provinsi, dan seluruh kementerian/lembaga. Kami sudah mulai masuk kabupaten kota.
Masalah kearsipan ini yang belum jadi prioritas, makanya kami melakukan apresiasi kepada masyarakat yang peduli.
Karena bayangkan ketika terjadi masalah-masalah dengan hukum, semua itu terkait arsip. Misalnya Polisi-KPK kemarin.
Itulah kenapa ketika ada kasus, polisi menarik garis. Itu untuk menyelamatkan dokumen, supaya arsipnya jangan sampai dimusnahkan, di situ peran penting arsip karena itu harus dikelola dengan baik
Program saya, bagaimana arsip bisa menjadi jalan masuk akuntabilitas termasuk dalam kasus hukum. Termasuk di seluruh kementerian. Kalau dia baik arsipnya akan mudah dilakukan, kalau arsipnya amburadul, disimpan begitu saja, bagaimana ini bisa jadi bagian dari akuntabilitas.
Arsip jadi kuncinya, hukum itu kan arsip.
ANRI juga mengarsipkan produk budaya. Kenapa?
Hasil produk kebudayaan seperti batik, keris, tarian reog Ponorogo, bagaimana agar tidak bisa lagi diklaim seperti beberapa waktu lalu? Kita usulkan pada UNESCO agar bisa memperoleh heritage.
ANRI secara khusus mengurus sertifikasi memory of the world. Batik, keris, wayang, kemudian yang sedang diperjuangkan tarian saman di Aceh dan noken dari Papua. Kami yang menyimpan, termasuk Babat Diponegoro.
Kenapa pemerintah melakukan ini, supaya tidak diklaim. Kasus Sipadan-Ligitan jangan terjadi di sektor kebudayaan.
Dari pengalaman ANRI, negara mana yang kepeduliannya pada arsip bisa jadi panutan?
Kalau untuk Asia, Korea Selatan. Kesadaran masyarakatnya terhadap arsip sudah baik. Selain itu sistem lembaga kearsipan kita yang paling mirip dengan Korsel. Di sana lembaga arsip di bawah kementerian administrasi publik dan keamanan, sementara ANRi di bawah MenPAN-RB, jadi tidak jauh berbeda.
Sementara beberapa lembaga arsip di negara lain di bawah Kementerian Kebudayaan dan sains, seperti Malaysia.
Kalau di Eropa ya Belanda, karena di Belanda ada culture senang menlulis, suka mencatat. Kalau Indonesia senang budaya lisan. Kita harus mengubah budaya lisan jadi tertulis. Sementara ini kita masih senang dengan yang lisan.
Baca juga:
5 Alasan Paul Pogba bakal berkostum Barcelona
Mengintip suasana sekitar Pulau Nusakambangan jelang eksekusi mati
Reaksi lulung cs terancam tak gajian 6 bulan gara-gara kisruh RAPBD
15 tahun melacak naskah asli Supersemar, ANRI berharap mukjizat
GOR Bekasi, tempat main anak & lokalisasi terselubung di malam hari
Cina digempur acara reality show ala Korea
Jangan lewatkan:
Momen dramatis 2 helikopter pembawa atlet Prancis bertabrakan
Timong, si arsitek pelarian Nusakambangan
Ali Mochtar Ngabalin bakal polisikan penyerangnya
Aksi kekerasan polisi Israel hadapi demonstran wanita Palestina
Kabur lantaran kuah kangkung bak comberan
Cara Mudah Cegah Ketindihan Makhluk Gaib Saat Tidur