TAP MPR Dicabut, Soeharto dan Gus Dur Dianggap Layak Dapat Gelar Pahlawan
Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Pj Moeslim menyebut, sudah selayaknya negara menganugerahi Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) gelar pahlawan nasional.
Soeharto, lanjut Moestar, telah sangat berjasa dalam pembangunan bangsa Indonesia.
-
Kenapa Cak Imin bilang Gus Dur layak jadi pahlawan nasional? Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pemulihan nama baik bisa memberikan kekuatan argumen untuk menjadikan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur layak menjadi pahlawan nasional.
-
Siapa yang Soeharto katakan sebagai patriot Indonesia? “Saya ini tentara. Tentara itu pedoman hidupnya Sapta Marga. Kami patriot Indonesia, pendukung dan pembela ideologi negara yang bertanggungjawab dan tidak mengenal menyerah.“
-
Siapa yang minta pemulihan nama baik Gus Dur? Sebelumnya, Fraksi PKB meminta MPR RI untuk memulihkan nama baik mantan Presiden RI Gus Dur.
-
Siapa Kakek Gus Dur? Kakek Gus Dur dari jalur ibu diakui sebagai ulama besar karena keilmuannya
-
Kenapa Soeharto diangkat jadi Jenderal Besar? Mabes ABRI tahun 1997 menyebutkan setidaknya ada tiga prestasi Soeharto yang membuatnya dinilai layak untuk mendapatkan gelar Jenderal Besar.
-
Siapa yang menjuluki Gus Dur Bapak Keberagaman? Julukan Bapak Keberagaman ini diberikan oleh Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, museum yang mengelola koleksi, gagasan, dan karya para presiden.
"Beliau telah berhasil membawa bangsa ini dari keterpurukan di masa sebelumnya, menjadi jauh lebih baik," katanya.
Selain itu, pada akhir masa kekuasaannya, Soeharto juga tidak menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan jabatannya.
"Beliau bisa saja menggunakan tentara dalam menghentikan demonstrasi. Tapi jiwa besarnya ditunjukkan dengan berhenti menjadi Presiden RI mengikuti kehendak rakyat," lanjut Moestar.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029. Hal ini menindaklanjuti surat dari Partai Golkar per 18 September 2024.
"Terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi, Bapak Soeharto dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Gus Dur
Selain Soeharto, Moestar juga menilai, Gus Dur layak mendapat gelar pahlawan nasional. Gus Dur, katanya, adalah sosok yang sangat menghargai keberagaman dalam berbagai aspek kehidupan, terutama suku, agama, dan ras.
“Beliau memberikan contoh nyata tentang bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan bagi bangsa," katanya.
MPR juga telah mencabut TAP MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal ini berdasarkan permohonan dari Fraksi PKB.
Dengan dicabutnya kedua TAP MPR itu, Moestar menegaskan, tidak ada lagi penghalangan untuk negara mengangkat kedua Presiden RI itu menjadi pahlawan nasional.
"Kita adalah bangsa yang besar dengan segala macam perjalanan sejarahnya. Kedua sosok ini layak menjadi pahlawan karena pemikiran dan tindakan mereka telah membawa bangsa ini maju seperti saat ini," tutupnya.