Desa berlomba membangun badan usaha
Tahun ini, sebanyak 12.848 BUMDes telah tersebar di 25 provinsi.
Kementerian Desa menargetkan pembentukan 15 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga 2019. Itu lebih besar dari target yang dibebankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN) 2015-2019 sebanyak 2 ribu BUMDes.
Jika mengacu pada RPJMN, Kementerian cukup mendirikan 400 hingga 500 BUMDes per tahun. Namun, faktanya, animo desa membangun badan usaha sangat besar.
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada bidan desa itu? Sebelumnya kondisi Safriani sempat melemah, karena penyakit kelumpuhan secara tiba-tiba. Ia pun hanya bisa terbaring lemah dan tidak mampu menjalankan tugas seperti biasa.
-
Di mana kejadian bidan desa ditandu itu terjadi? Kondisi Safriani kini tampak membaik. Perempuan 34 tahun yang berprofesi sebagai bidan kampung di Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini, telah mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
-
Apa yang membuat Desa Janti menjadi contoh desa yang berhasil memberdayakan warganya di bidang ekonomi? Desa Janti di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi contoh desa yang berhasil memberdayakan warga setempat di bidang ekonomi. Menyandang gelar Desa BRILian BRI, Janti mampu mengembangkan potensi wisata seperti pemancingan, UMKM kuliner tradisional sampai waterpark yang sepenuhnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes di sana.
Data Kementerian Desa menunjukkan, tahun ini, sebanyak 12.848 BUMDes telah tersebar di 25 provinsi. Meningkat tajam ketimbang akhir 2014, sebanyak 1.022 BUMDes. Sebanyak 52 persen atau 6.728 BUMDes berada di Aceh. Disusul Jawa Timur 918 BUMDes (7,14 persen), dan Jawa Tengah 800 BUMDes (6,22 persen). Adapun provinsi paling sedikit memiliki BUMDes adalah Jambi, hanya 11 unit (0,08 persen).
Dari 12.848 BUMDes yang sudah terbentuk, sebanyak 40 unit diantaranya sudah memiliki omzet sekitar Rp 300 juta hingga Rp 8,7 miliar per tahun. Omzet tertinggi itu dimiliki Tirtonirmolo, BUMDes di Bantul yang menjalankan usaha simpan pinjam.
Diikuti Tirta Mandiri (BUMDes Ponggok, Klaten) dan BUMDes Gili Amerta (Buleleng), masing-masing beromzet Rp 5,1 miliar per tahun.
"Banyak desa-desa tertinggal menjadi maju secara mandiri tanpa dana APBN sepeser pun," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, pekan lalu.
Namun, Eko tak menutup mata bahwa ada desa yang masih kesulitan mengembangkan badan usaha. Untuk itu, pihaknya bakal mendirikan holding atau perusahaan induk yang bisa membina sekitar 75 ribu BUMDes di Tanah Air.
"BUMDes ini animonya sangat besar, cuma memang harus diakui tidak semua bisa sukses karena ketiadaan resources," katanya.
"Kami juga bekerja sama dengan beberapa BUMN melakukan pelatihan."
Di sisi lain, Kementerian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa No.4 Tahun 2015. Ketimbang sebelumnya, regulasi teranyar ini tidak hanya mendorong BUMDes mencari keuntungan, tetapi juga memberikan
layanan umum kepada masyarakat. Selain itu, unit usaha BUMDes ditentukan berdasarkan kesepakatan warga di dalam Musyawarah Desa.
Terkait itu, Permendes No.4/2015 juga memuat lima klasifikasi usaha bisa dijalankan BUMDes. Antara lain, bisnis sosial yang berorientasi pelayanan umum. Semisal, pengelolaan air minum, listrik, lumbung pangan, dan lainnya.
Kemudian, bisnis penyewaan, usaha perantara. Lalu, perdagangan barang-barang kebutuhan masyarakat, bisnis keuangan, dan usaha bersama (Holding) sebagai induk dari unit usaha yang dikembangkan masyarakat desa.
Regulasi itu tentu saja menjadi pedoman Desa Cibungur yang berencana membangun BUMDes tahun depan. Desa terletak di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, tersebut memiliki potensi pertanian yang menjanjikan.
"Baru tahun depan, mau mengajukan bikin BUMDes," ujar kepala Desa Cibungur Hermansyah saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/12).
Dia mengungkapkan, desa berpenduduk 9 ribu jiwa itu memiliki lahan kosong sekitar 2 ribu hektar yang bisa ditanami pisang dan kacang tanah. Dua komoditas pilihan yang akan digarap BUMDes nantinya.
"Waktu panennya. Untuk pisang sekitar satu tahun, Kacang tanah 4 bulan," kata pemenang pemilihan kepala desa yang digelar September lalu itu.
Untuk modal awal, Herman mengajukan anggaran sebesar Rp 150 juta. Modal yang bisa didapatkan dari dana desa yang setiap tahun disalurkan pemerintah.
Baca juga:
Agar desa menjadi sejahtera
Kelola kolam renang, Desa Ponggok tak lagi terbelakang
Jokowi banggakan proyek dana desa untuk penuhi kebutuhan masyarakat
Dana desa naik jadi Rp 60 T di 2017, setiap desa wajib bangun embung
Mendes sebut desa bisa jadi motor penggerak ekonomi negara