Disiksa biar buka suara
Agun tak bisa dampingi istri melahirkan. Lewat telepon polisi, dia mengumandangkan azan putri pertamanya.
Air mata Sunarti tak terbendung saat bercerita soal suaminya yang kini mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan, Cipinang, Jakarta Timur. Sunarti adalah istri dari Agun Iskandar Alias Agun Bin Nana, petugas kebersihan di Jakarta Intercultural School (JIS).
Agun dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu murid berinisal M pada 2014 lalu. Agun divonis hukuman delapan tahun penjara dan diperkuat oleh putusan hakim kasasi Mahkamah Agung.
"Suami saya padahal baru 4 bulan kerja di JIS. Eh sudah kena musibah seperti ini," kata wanita yang akrab disapa Narti ini saat ditemui merdeka.com, Kamis (28/4) pekan lalu.
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Dimana JIS berada? Ketika itu, lokasinya yang berada persis di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Periok, Kota Jakarta Utara memiliki luas 66,6 hektare.
-
Siapa Sisca JKT48? Sisca Saras atau yang dikenal sebagai Sisca JKT48 baru saja menyelesaikan studi S1. Tak main-main, Sisca menyandang predikat mahasiswa dengan nilai terbaik di kelulusannya.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
Narti sangat yakin jika suaminya tidak bersalah. Dia mengaku sangat mengenal sosok suami yang dicintainya itu. Narti tidak menyangka Agun sampai dituduh melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.
Sunarti menceritakan pada Kamis 3 April 2014, dia sudah punya firasat tidak baik dengan suaminya. Menurut Narti, sang suami tidak pernah terlambat pulang ke rumah usai sudah pulang kerja. Saat dihubungi berkali-kali melalui telepon selular, Agun tidak mengangkat telepon, dan tidak memberi kabar sama sekali.
"Akhirnya jam 7 malam saya telepon lagi dia, lalu diangkat. Suami saya bilang lagi lembur. Dia enggak cerita kalau sebenarnya lagi di Polda," ungkap Narti.
Narti menceritakan dia mengetahui suaminya ditangkap polisi ketika seorang atasa Agun di tempat kerja datang ke rumah pukul 12 malam. Narti mengatakan, saat itu keluarga dikasih surat penahanan atas nama Agun karena telah melakukan kekerasan di tempat kerja.
"Saya pikir berantem mukul orang karena keterangannya di situ telah melakukan kekerasan, belum tahu kalau dituduh melakukan kekerasan seksual," katanya.
Agun terdakwa kasus JIS ©2014 Merdeka.com
Karena kondisi saat itu sedang hamil, Narti meminta kepada kakak iparnya untuk melihat keadaan Agun di Polda Metro Jaya malam itu juga. Sayangnya keluarga Narti tidak diperbolehkan bertemu Agun hingga beberapa hari ke depan.
Mereka baru diizinkan membesuk Agun hari Senin pagi. Narti terkejut melihat ada beberapa luka bekas siksaan di sekujur tubuh suaminya itu. Setelah ditanya Agun mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang sama sekali tak dilakukannya.
"Saya tanya ini benaran mas kamu melakukan sodomi. Suami saya bilang itu enggak benar sama sekali. Bahkan dia sampai sumpah-sumpah sama saya sama anaknya juga yang dalam kandungan," tegasnya.
Agun akhirnya mengaku bahwa dia mengalami penyiksaan oleh penyidik. Selama dimintai keterangan Agun kerap kali menerima pukulan dan tendangan dari anggota polisi. Bahkan, pria yang baru menikah tiga tahun lalu itu juga sering disetrum dan dipukuli dengan kursi agar mengaku.
"Karena enggak kuat dipukuli, dia terpaksa ngaku. Dia bilang terpaksa mengakui ini karena dia masih mau hidup sama anaknya kelak," tuturnya.
Pengalaman paling pahit yang dialami Narti adalah saat melakukan proses kelahiran putri pertamanya, Nabila. Agun yang sudah jadi tersangka harus menjalani hukuman. Satu hal yang terlintas di benaknya Narti, ketika sang jabang bayi lahir tidak ada yang mengumandangkan azan di telinga putrinya.
Keluarga mencoba meminta keringanan kepada pihak polisi agar Agun diizinkan mendampingi sang istri saat proses persalinan. Beruntung saat hari kelahiran sang istri Agun diizinkan menghubungi istrinya. Seorang polisi yang menjaga tahanan berbaik hati meminjamkan telepon selulernya untuk bisa mendoakan sang anak.
"Anak saya diazanin itu lewat telepon, semua pada sedih yang lihat. Teman suami saya saja sampai pada datang ke rumah sakit," ujarnya sambil berlinang air mata. Dia melanjutkan, kini Nabila sudah besar dan sudah mengenal ayahnya meskipun hanya bisa bertemu di Cipinang, dua minggu sekali.
Sunarti berharap suatu saat keadilan di negeri bisa ditegakkan sehingga tidak hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dia bahkan mau menemui Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan demi membebaskan sang suami.
Narti juga mengaku tidak tahan melihat kondisi putri semata wayangnya itu saat ingin bertemu dengan ayahnya di rumah. Dia ingin masalah ini cepat selesai, dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
"Mungkin saya di luar terlihat biasa-biasa saja, tapi sebenarnya batin saya tersiksa. Apalagi anak lain melihat ayahnya pulang kerja, sementara anak saya enggak bisa seperti itu. Tapi saya yakin di akhirat keadilan itu akan berpihak pada saya," tandasnya.
Mabes Polri mempersilakan siapa pun yang menemukan kejanggalan dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap siswa JIS untuk melapor ke polisi.
"Pihak-pihak yang merasa mendapatkan informasi tentang adanya kejanggalan dan merasa tidak puas atas penegakan hukum (kasus JIS) atau menemukan informasi adanya pelanggaran, ada jalurnya untuk melapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Suharsono di Jakarta, Sabtu (30/4).
Dari laporan tersebut, kata Suharsono, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dia menjelaskan, selama ini Polri sudah mencoba transparan dalam menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
"Kepolisian, dalam hal ini Propam akan melakukan investigasi dan penyelidikan atas informasi tersebut apa ada pelanggaran atau tidak. Dengan demikian, publik akan mendapat kejelasan atas kebenarannya," kata Suharsono.
Baca juga:
Kasus lancung buat cari untung
Takut mati di tangan polisi
Membongkar janggal kasus JIS
Keluarga cleaning service minta Muhammadiyah bongkar kasus JIS
Banyak pelanggaran prosedur penyidikan kasus sodomi JIS
KontraS temukan kejanggalan kasus pelecehan seksual di JIS
Baca juga:
Deretan keonaran Amokrane di Bali hingga buat polisi geram
Beredar video bullying SMA 3, kepala disiram & ditaburi abu rokok
Dianggap provokasi warga, Sekda DKI diusir dari Kampung Luar Batang
Euforia pemain Leicester City pesta juara di rumah Jamie Vardy
Diduga dibunuh, mahasiswi ditemukan membusuk di toilet FMIPA UGM