JLNT Pluit: Tutup Mata Proyek Mangkrak Depan Mata
Sumber merdeka.com yang mengikuti perkembangan proyek itu berbisik, pemangku kepentingan sempat kaget terangkatnya kembali proyek JLNT Pluit yang mangkrak sejak empat lalu. Sehingga, banyak pihak yang memilih tak banyak bicara.
Selama lima hari jurnalis merdeka.com berkeliling Kawasan Pluit, Jakarta Utara. Tak jauh dari lokasi proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit. Proyek jalan melayang yang mangkrak, membentang di atas Jalan Pluit Barat Raya, Jakarta Utara. Kira-kira dua kilometer panjangnya. Menghubungkan Jalan Tol Pluit menuju Green Bay Pluit, sebuah kawasan elite milik perusahaan raksasa properti di Jakarta Utara.
Kami bertemu banyak orang. Mereka sudah cukup lama menetap di sekitar proyek tak selesai itu. Namun, hampir semua yang ditemui, menolak bercerita tentang proyek itu. Padahal di masa awal pembangunan proyek, warga sekitar bersuara keras melakukan penolakan. Alasan warga saat itu, proyek menyalahi Perda DKI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Pembangunan proyek juga berimbas pada banjir yang sempat melanda permukiman warga.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Bagaimana proses pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pemda DIY Terbitkan IPL Tol Rute Yogyakarta-Kulon Progo, Begini Rencananya Rute jalan tol direncanakan melewati empat kecamatan dan 12 kelurahan. Pemerintah DIY telah menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) lahan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo untuk seksi Yogyakarta-Kulon Progo. Rencananya seksi pembangunan tol itu akan melewati Kabupaten Sleman dan Bantul. “Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,” Menurut Benny, lokasi rencana pembangunan terletak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul dengan perkiraan luas tanah yang dibutuhkan mencapai lebih kurang 159,053 hektare.
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Apa yang ditemukan di proyek pembangunan jalan di Ceko? Arkeolog dari Hradec Králové, daerah Bohemia Timur, Ceko, menemukan gundukan prasejarah terpanjang di Eropa. Ini ditemukan dalam proyek pembangunan jalan antara Dlouhé Dvory dan Lípa, seperti yang diumumkan oleh Departemen Arkeologi Universitas Hradec Králové dalam sebuah unggahan Facebook pada 19 Juni.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
Seorang pedagang tanaman hias, tinggal persis di sisi jalan Pluit Barat, di bawah JLNT. Dia tak banyak bercerita. Sambil menunjuk cucunya yang berumur empat tahun, sejak itu pula proyek tak lagi dikerjakan. Tak tahu sebabnya.
Tak jauh dari lokasi, kami bertemu satpam sebuah perumahan elite. Beberapa petugas keamanan komplek juga tidak mau membicarakan proyek jalan yang kini terbengkalai. Hari berikutnya, bertemu dengan Ketua RW04 Pluit Barat. Mengingat proyek itu masuk wilayah RW tersebut.
Ketua RW04 mengaku tidak mengetahui awal mula proyek dibangun. Alasannya, dia belum menjadi Ketua RW saat proyek itu dimulai pengerjaannya.
Pejabat Pemkot Jakarta Utara menyarankan untuk menghubungi Kepala Bidang Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Sofiatun. Kami mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun dia tidak memberikan keterangan apapun mengenai proyek JLNT Pluit. "Mohon maaf, silakan ke bagian UPT Pusadatin, pak," singkat Sofiatun kepada merdeka.com.
Mantan anggota Komisi D DPRD DKI dari Partai Hanura, Muhammad Guntur mengaku tak lagi mengikuti perkembangan proyek itu. Terlebih setelah tak lagi menjabat anggota DPRD. Saat proyek itu mulai dibangun, Guntur salah satu anggota legislatif yang bersuara lantang. Saat itu, dia menduga ada yang tidak beres dengan proyek JLNT yang hanya berjarak 15 meter dari permukiman warga.
Guntur hanya mendengar proyek itu tidak berlanjut. Dia tidak menjelaskan seluk beluk persoalan yang terjadi di dalamnya.
"Iya tidak ada kelanjutannya. Wah sudah lupa kita. Waktu itu tiap ditanya pada berlagak semua," katanya sambil tertawa.
Sumber merdeka.com yang mengikuti perkembangan proyek itu berbisik, pemangku kepentingan sempat kaget terangkatnya kembali proyek JLNT Pluit yang mangkrak sejak empat lalu. Sehingga, banyak pihak yang memilih tak banyak bicara.
"Jadi simulasinya sekarang orang diam. Nah makannya ketika kemarin diungkit jadi pada kaget kok diungkit," kata sumber tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku sudah berkomunikasi dengan dinas terkait mengenai proyek tersebut. Dia menanyakan kepada dinas terkait mengenai alasan perusahaan swasta tidak melanjutkan dan menyelesaikan proyek ini.
"Saya minta ke dinas ini menindaklanjuti kenapa CSR tersebut mau diteruskan atau tidak," ujar Ida kepada merdeka.com.
Ida tidak tahu persis apakah ada masalah dalam keuangan perusahaan swasta sehingga tidak merampungkan proyek.
"Kita enggak pernah tahu perusahaan tersebut kenapa maju atau tidaknya, jadi kita bersangka baik saja barangkali dalam waktu pembangunan atau keuangan yang kacau dan lain sebagainya," jelasnya.
Pemprov Sulit Ambil Alih
Proyek JLNT berhenti di separuh jalan. Di sisi lain, Pemprov DKI berada di posisi sulit lantaran tidak melakukan supervisi sejak awal pengerjaan proyek. Menurut sumber itu, kini sulit bagi Pemprov DKI mengambil langkah untuk ambil alih. Sebab, pengambilalihan proyek yang dikerjakan dengan dana pihak swasta sebagai kontribusi tambahan penggarapan pulau Reklamasi, harus menyertakan dokumen administrasi dan dasar hukumnya yang menguatkan.
Dokumen administrasi yang dimaksud adalah Perjanjian Kerja Sama. Dasar hukum penguatnya seharusnya berbentuk Perda bukan Pergub. Saat proyek ini mulai dijalankan, didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Salah satu poinnya adalah kewajiban tambahan dan kontribusi dari pengembang pulau reklamasi.
Seharusnya, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD membahas raperda yang mengatur lebih detail mengenai kerja sama untuk memenuhi kewajiban dan kontribusi pengembang pulau reklamasi.
"Susah. Ambil alih ada dilema. Karena perdanya juga nggak disahkan," singkat sumber merdeka.com.
Seharusnya, JLNT sudah bisa digunakan. Tapi kenyataannya, menjadi proyek yang sia-sia. Pintu masuk JLNT berada di Pluit Karang Utara atau dari arah Apartemen Green Bay. Terpampang jelas dari pinggir jalan, Pintu masuk sudah ditutupi tumpukan sampah dan bekas tanaman ditebang. Sehingga kendaraan tidak bisa naik ke atas.
Bagian ujung jalan JLNT Pluit kini seolah menjadi teras permukiman warga. Ada jemuran, motor yang terparkir, dan kursi-kursi kayu yang lapuk dimakan usia. Bagian ini sulit dijangkau sebab lokasinya terpencil dan sudah masuk rumah warga. Di sekitarnya, tumbuh rumput liar dan sampah berserakan.
"Seharusnya dari pada rugi semuanya, mending dilanjutin. Kalau Pemprov DKI mau lanjutin kan harus dengan APBD, jadi asetnya dikembalikan dulu ke Pemprov DKI, baru bisa dilanjutkan," kata sumber kami.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana menyayangkan proyek yang berhenti di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Proyek itu mangkrak hingga hari ini. Proyek berhenti setelah Ahok tak lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI, mengubah cerita.
Anies mengeluarkan Pergub baru yang otomatis membatalkan Pergub yang dikeluarkan Ahok. Pergub No.31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pergub ini sekaligus menghilangkan kewajiban tambahan 15 persen dari NJOP bagi pengembang dari pulau reklamasi.
Menurutnya, seharusnya Anies punya political will untuk mendorong penyelesaian proyek agar tidak mangkrak. "Untuk proyek JLNT, Anies seperti pura-pura tidak tahu dan tidak mau menagih kewajiban swasta," tegas Justin kepada merdeka.com.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meyakini, jalan tersebut pasti akan bermanfaat. Dari situ Ida bermaksud mendorong Pemprov DKI untuk menindaklanjuti, agar bisa diselesaikan.
"Saya sudah minta pelajari apakah swasta tersebut katakan menyerah karena kondisi ekonomi sedang tidak bagus apakah memungkinkan untuk kita teruskan APBD saya sudah minta pelajari segi hukumnya dengan kepala dinas," jelas Ida.
Dia juga membuka usulan kemungkinan diambil alih perusahaan swasta lain. Terpenting, proyek ini tidak mangkrak lagi. Namun, semua kemungkinan harus dipelajari.
"Nanti kita minta swasta lain untuk CSR di situ atau dana kewajiban seperti apa saya sedang minta pelajari dulu dinas ya, jangan sampai menyalahi aturan," katanya.
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Raya tidak banyak menceritakan proyek mangkrak yang ada di wilayahnya. Alasannya, proyek tersebut bukan tanggung jawab penuh Pemprov DKI.
"Masih belum ranah Bina Marga karena asetnya belum diserahkan," ucapnya.
Soal kelanjutan nasib proyek tersebut, Ilham mengaku belum mendapat informasi. Termasuk soal kemungkinan Pemprov mengambil alih dan menyelesaikannya.
"Saya tidak dapat infonya. Kewenangannya ada di tingkat Provinsi untuk kelanjutannya kaitannya dengan nilai aset dan serah terimanya," ujar Ilham.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga tidak banyak berkomentar mengenai proyek yang terbengkalai itu. Heru akan mencari informasi lebih detail mengenai proyek ini.
"Ya nanti dicek dulu. Ditanya sama Pak Asbang (Asistem Pembangunan Setda). Nanti saya mau panggil Pak Asbang. Ini baru saya panggil Pak Asbang," kata Heru kepada merdeka.com.
Reporter: Ronald, Lydia Fransisca dan Rafi Indra Jaya Putra
(mdk/noe)