Kantor RJ Lino saya ubek-ubek itu karena ada pelakunya
Saya ini tidak pernah bermain politik. Dan siapa partai yang berdekatan dengan saya kan tidak ada.
Banyak yang menilai pemindahan Komisaris Jenderal Budi Waseso disebut-sebut ada peran Istana. Budi Waseso dipindah ketika sedang mengusut kasus korupsi di kantor Ricard Joost Lino, PT Pelabuhan Indonesia II. Bahkan merasa sakit hati kantornya diubek-ubek polisi, RJ Lino meradang dan langsung menelepon Menteri Badan Perencanaan Pembangun Nasional Sofyan Djalil.
Pemindahan Komjen Budi Waseso terbilang tergesa-gesa. Muncul tanda tanya besar jika pemindahannya berbau politis. Bahkan aksi Budi Waseso mencari bukti dalam kasus korupsi di kantor RJ Lino atas desakan Partai PDI Perjuangan. Namun kepada merdeka.com, bekas Kabareskrim ini meluruskan hal tersebut. Menurut dia, sebagai anggota Polisi ia hanya menjalankan tugas penegakan hukum.
"Saya terhadap apapun termasuk Pelindo saya tidak melihat siapa pelakunya, jabatannya apa tidak saya lihat. Tapi betul-betul murni dia pelaku, jadi tidak ada (dukungan PDI Perjuangan)," ujar Komjen Budi Waseso saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, kemarin.
Berikut penuturan Komjen Budi Waseso kepada Benny Laurel Sharon Silalahi dan Arbi Sumandoyo soal kasus Pelindo II yang pernah ia tangani.
Pemindahan anda menjadi Kepala BNN dinilai berbau politis, bagaimana tanggapan anda?
Saya kembali pada status saya sebagai prajurit Bhayangkara. Saya ini kan aparat, kalau aparat itu bagaimana negara memberikan tugas dan wewenangnya atas dasar perintah. Kita tidak boleh mengkait-kaitkan dengan itu (politis). Karena itu saya selalu bilang itu amanah dari negara yang harus saya jalankan. Jadi mau ditaruh di mana saja, mau ditempatkan dalam bidang apa saja saya harus bekerja secara baik dan benar.
Saya menilai itu kan hanya pemahaman masyarakat, penilaian masyarakat luas yang dihubungkan satu sama lainnya saling berkaitan kan itu. Itu hak masyarakat menilai, masyarakat menilai itu tapi ya biarkan karena masyarakat itukan punya hak untuk menilai itu, apa harus saya larang, tidak boleh. Sekarang hanya tinggal pembuktian, dari penilaian masyarakat itu.
Kasus PT Pelindo II yang anda usut ketika menjadi Kabareskrim disebut-sebut mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, apakah benar?
Tidak lah. Saya ini tidak pernah bermain politik. Dan siapa partai yang berdekatan dengan saya kan tidak ada. Semua saya anggap sama. Saya tetap pada konsentrasi penegakan hukum, makanya saya betul-betul penegakan hukum murni. Saya terhadap apapun termasuk Pelindo saya tidak melihat siapa pelakunya, jabatannya apa tidak saya lihat. Tapi betul-betul murni dia pelaku, jadi tidak ada (dukungan PDI Perjuangan). Sekalipun ada salah satu partai membela saya itu karena cara pandang, seperti tadi masyarakat memandang boleh dong masyarakat membela saya atau masyarakat itu membuat reaksi apakah harus saya larang? Itu hak mereka. Bukan berarti ada massa yang membela saya, oh itu saya gerakan, oh itu saya mencari dukungan bukan begitu.
Apa pesan anda kepada Pak Anang sebagai Kabareskrim baru terhadap kasus Pelindo?
Yang jelas semua hutang dalam pekerjaan saya itu yang sudah, sedang, dan belum itu saya serahkan pada pejabat yang baru semua. Sudah saya jelaskan kasus A B C, termasuk 67 kasus korupsi yang belum selesai. Sekarang tergantung pejabat yang baru kan gitu. Dan saya sudah tidak mencampuri urusan itu, sudah saya serahkan.
Sejauh ini apakah Pak Anang koordinasi dengan Anda soal kasus yang ditangani oleh bapak, termasuk Pelindo?
Yah kalau beliau ada kesulitan atau keraguan pastikan beliau tanya sama saya. Tapi kalau tidak berarti kan beliau sudah paham, karena beliau lebih senior dari saya. Jelas beliau lebih tau lah.