Kriminalisasi terjadi kalau KPK menyentuh jaringan koruptor
Migas, pajak dan perbankan memang susah itu. Tapi bukan karena tidak bisa, tapi karena kuat melibatkan yang di atas.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menilai kasus kriminalisasi yang menimpa para pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja, ada kemiripan dengan kriminalisasi yang pernah dialaminya dulu ketika menjabat. Waktu itu, kasus kriminalisasi yang menimpa Bibit dan Chandra M Hamzah dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya.
Waktu itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus berbeda oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Dia pun melihat jika kisruh antara dua lembaga ini ada intervensi dan rekayasa. "Kalau intervensi ini ada, tapi juga rekayasa," kata Bibit saat berbincang dengan merdeka.com di kediamannya Perumahan Griya Kencana I No.7 Ciledug, Tangerang, kemarin.
Dia juga menilai jika pemberantasan korupsi sudah menyentuh jaringan koruptor pasti akan menjadi permasalahan. Namun pria 69 tahun yang sampai sekarang masih konsentrasi untuk pemberantasan korupsi itu mengatakan jika itu sebuah resiko pekerjaan. "Masalahnya kalau sudah menyentuh jaringan koruptor, itu pasti diributkan. Apalagi yang diusik tadi punya kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Berikut ini petikan wawancara Arbi Sumandoyo dan Muhammad Taufiq dari merdeka.com dengan Bibit Samad Rianto di kediamannya:
Dua kali KPK vs Polri berseteru, apa anda melihat ada intervensi?
Kalau intervensi ini ada, tapi juga rekayasa. Apakah kasus ini rekayasa atau bukan, kalau kasusnya sudah lama mungkin saja, tapi kemudian kasusnya diaktifkan kembali. Kalau seperti itu pemilihan ketua KPK tadinya tidak benar dong, ada yang ditutup-tutupi. Kalau orang bermasalah jadi pimpinan KPK nanti akan timbul masalah. Dia kenceng. Dia enggak kenceng ya enggak apa-apa. Masalahnya kalau sudah menyentuh jaringan korupsi, itu pasti diributkan. Apalagi yang diusik tadi punya kepentingan penyelidikan.
Soalnya kasus yang disangkakan pada pimpinan KPK kan bukan kasus besar?
Itu lah, kan seperti mengada-ngada. Apalagi 21 penyidik KPK juga mau ditersangkakan. Pertanyaan saya, apakah pernah ada senjata api di KPK? Sehingga diketahui ada 21 yang tidak memiliki surat izin?
Ada pernyataan menarik dari Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas, pelemahan KPK ini terjadi karena hendak masuk menyelidiki ranah Migas (Minyak dan Gas). Menurut anda, apakah KPK sulit masuk ke sana?
Migas, pajak dan perbankan memang susah itu. Tapi bukan karena tidak bisa, tapi karena kuat melibatkan yang di atas. Itu harus kita lakukan, itu resiko. Sekarang harus dipertanyakan, bangsa ini bener enggak sih memberantas korupsi itu main-main atau beneran. Kalau beneran mari kita bersih semua. Jangan ada yang bersih dan enggak bersih. Tolong yang enggak ini berkuasa. Makanya dalam hasil-hasil penelitian saya selam 30 tahun itu menemukan ada lima kerawan korupsi, pertama kerawanan lokasi, lokasi rawan korupsi itu mana? lokasi rawan korupsi itu tempat masuknya uang ke negara.
Ada dua atau tiga. Yang pertama dari pajak. Pajak sudah terbukti ada Gayus. Saya khawatir pegawai pajak Gayus semua. termasuk juga Hadi Purnomo ditersangkakan. Pajak itu memang harus digarap. Pajak kalau dilakukan dengan benar, itu tidak usah membongkar kekayaan kita untuk membiayai negara ini cukup dari pajak. Kenapa? sistemnya harus kita lihat, kita boleh saja mencontoh Amerika, tapi mencontohnya bener enggak.
Sebetulnya korupsi terjadi karena ada niat, ada peluang, ada kemampuan yang diperbuat dan ada sasaran yang dikorupsi. Kalau semua sudah dibuat seperti ini bakal mati langkah semua.
Artinya kriminalisasi pimpinan KPK ini hanya mencari kesalahan-kesalahan saja?
Ya mencari kesalahan di masa lalu. Gitu lho. Artinya, karena polisi juga merasa berwenang menyidik, sehingga penegakan hukumnya menjadi enggak benar.
Selama ini KPK masih menggunakan penyidik dari Kepolisian. Menurut Anda pelemahan KPK bakal terulang terus jika masih menggunakan penyidik polisi?
Ya, KPK memang harus mencari penyidik sendiri, harus ada jalan keluar penyidik sipil. Seperti di Singapura saja, penyidik KPK-nya bukan dari polisi. Itu orang sipil yang direkrut menjadi penyidik.
Apakah akan mudah merekrut penyidik sendiri?
Ya sekarang KPK itu pegawainya terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap dan PNS yang diperbantukan. PNS yang diperbantukan itu siapa, polisi, jaksa dan BPKP. Itu PNS diperbantukan, istilahnya di situ. Ini gajinya gimana? Gaji KPK dikurangi gaji dia. Kalau tidak mau terjadi konflik kepentingan seperti ini, ya KPK mendidik penyidik sendiri walaupun nantinya sekolahnya di polisi. Punya kemampuan untuk menyidik kemudian diangkat oleh ketua KPK, sebagai penyidik KPK. Tapi sekolahnya di Polisi, ya enggak apa-apa lah. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Sekarang konflik kepentingan ada. Kasihan menjadi penyidik di KPK itu, mereka tidak akan mau kembali ke Kepolisian. Sengsara mereka itu, akan sengsara di Polisi itu.
Memang ada penyidik KPK dari polisi yang sengsara seperti itu?
Iya. Kemungkinan seperti itu. Kecuali mau lapor siapa saja yang ditersangkakan KPK (kepada Bareskrim). Berartikan menyalahi sumpah jabatan dia di situ kan.
Pelemahan KPK ini sepertinya massif dan terstruktur sekali?
Saya kira begitu. Pelemahan akan terus terjadi selama koruptor masih kuat. Koruptor itu punya uang banyak lho. Nyuruh orang buat demo kan pakai duit juga. Buat laporan juga kasih duit berangkat. Banyak kan LSM yang mau begitu kan?
Kemarin sudah ditunjuk para PLT pimpinan KPK, anda optimis terhadap kinerja mereka nanti, termasuk menyelesaikan masalah dengan Polri?
Sebenarnya kunci masalahnya ada di komunikasi. Komunikasi antar instansi. Tetapi komunikasi yang didengung-dengungkan itu tidak mudah terwujud. Memang bilangnya koordinasi-koordinasi, tetapi mereka karena alasan waktu bilang tidak sempat. Ini pengalaman saya lho ya. Kemudian kita sudah memperbaiki MoU kerja sama antara jaksa, polisi dengan KPK, kita sudah siap tapi mereka enggak.
Lalu penyelesaiannya bagaimana kalau melihat seperti ini?
Sekarang ini, kembali lagi pada niat bangsa ini. Terutama masyarakat, apakah masyarakat menghendaki korupsi untuk diberantas. Apa dibiarkan saja karena masyarakat sudah senang. Enggak apa-apalah aku juga nyuap orang untuk supaya anak aku bisa kerja. Hitungan ekonomi itu lho ya. Oke aku keluar Rp 50 juta, Rp 150 juta untuk nyuap supaya dia menjadi pegawai. Itu pragmatis. Pragmatisme itu mewarnai kehidupan bangsa ini. Tidak ada makan siang yang gratis Pak Bibit. Itu anggota DPR yang ngomong begitu. Gimana dong?
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Baca juga:
Ada juga hakim yang berperilaku iblis
Beri dukungan, Band Punk Marjinal 'konser' di KPK
Romo Benny sebut Jokowi tak berupaya hentikan kriminalisasi KPK
Komjen Budi Waseso yakin Badrodin tak akan hentikan kasus Samad & BW
Ruki tegaskan KPK tak campuri proses hukum Bambang-Samad
Polri: Senjata api 21 penyidik KPK pistol bela diri dan suratnya sah