Mata elang lelah lantaran target
Sepeda motor tangkapan milik nasabah dijual ke penadah di Karawang.
Siang itu dewi fortuna kurang bersahabat dengan Tatang, anggota tim mata elang. Dia memacu sepeda motornya hingga 80 kilometer per jam. Namun, buruannya - sepeda motor bebek hitam - menghilang di tengah semerawutnya Jalan Karang Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia berani dan cekatan. Mantan narapidana ini mesti menghidupi istri dan dua anaknya masih berumur dua serta tiga tahun. Untuk tambahan, dia kerap menjual motor tanpa surat kendaraan alias bodong.
Sepeda motor tangkapan milik nasabah bermasalah dia lego kepada penadah langganannya di Kampung Cimalaya, karawang, Jawa Barat. ”Bisa batangan (satu motor) atau dioplos sampai mesin-mesinnya. Di sana udah ada yang amanin sesuai harga,” ujar Tatang.
Menurut karyawan perusahaan pembiayaan kredit, Dimas, 29 tahun, tim mata elang tidak bertanggung jawab terhadap perusahaan. Sistem kehilangan motor bermasalah masih sulit ditangani oleh perusahaan. “Masih sulit diawasi bagaimana permintaan tinggi di pasar menjadikan keamanan data nasabah kurang dipatuhi," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengakui pihaknya tak bisa mengawasi atau mmbatasi pemberian uang muka. "Hitungannya kalau sepeda motor seharga Rp 12 juta dengan harga pabrikan Rp 10 juta, selisih dua juta menjadi potongan bagi nasabah itu jadi hal umum," katanya kepada merdeka.com melalui telepon selular.