Membedah Investasi Bodong MeMiles
Memanfaatkan kecanggihan dunia digital, MeMiles menjelaskan bisnis investasi bodong berkedok biro iklan.
Investasi melalui MeMiles begitu menggiurkan. Sederet bonus berlimpah di depan mata memancing para member berani memutarkan duitnya. Membuat mata dan pikiran mereka terhanyut dengan jebakan hadiah. Tanpa sadar duit mereka sedang diputar.
MeMiles di bawah naungan PT Kam and Kam. Perusahaan investasi ini cukup mulus menjalankan aksi. Baru berdiri 8 bulan saja, aset mereka pegang sudah mencapai Rp760 miliar lebih. Kemudian berhasil mengumpulkan member sebanyak 264 ribu orang.
-
Kapan Rakesh Jhunjhunwala memulai perjalanan investasinya? Dia mulai berinvestasi dengan USD100 atau Rp1,6 juta pada tahun 1985 ketika Indeks Bursa Efek Bombay berada pada angka 150; sekarang diperdagangkan lebih dari 50.000.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Bagaimana miliarder muda mengelola uang mereka? Bagi para miliarder, mereka akan lebih cermat dalam menentukan instrumen investasi. Umumnya mereka akan memprioritaskan investasi terhadap instrumen yang aman untuk mengamankan aset yang dimiliki.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
Memanfaatkan kecanggihan dunia digital, MeMiles menjalankan bisnis investasi bodong berkedok biro iklan. Salah seorang member MeMiles dari Bekasi, Yan Hendra, menyebut untuk mendaftar menjadi anggota cukup mendaftar melalui situs MeMiles bernama memiles.co.
Infografik MeMiles©2020 Merdeka.com
Panduan selanjutnya mengunduh aplikasi. Kemudian dapat mengikuti petunjuk yang ada di situs, seperti mengisi formulir email, nama, dan nomor ponsel. Setelah melakukan registrasi member baru tinggal menunggu verifikasi dari perusahaan melalui email.
Bila registrasi sudah mendapat verifikasi, member baru sudah dapat melakukan top up (istilah menanamkan modal uang) dan membeli slot iklan. "Jadi kita daftar pakai Gmail. Nanti semua terkoneksi, termasuk iklan," kata Hendra, pekan lalu di Mapolda Jatim.
Melalui pembelian slot iklan maka member akan mendapatkan promo dari perusahaan. Hendra mencontohkan, bila seorang member top up sebesar Rp8,4 juta akan mendapatkan hadiah dari perusahaan berupa mobil atau benda lain. Semua hadiah tergantung promo dari perusahaan.
Semua hadiah memiliki syarat dan ketentuan berlaku. Bahkan seorang member bisa menunggu 10 bulan sampai satu tahun setelah melakukan top up untuk mendapatkan hadiah mewah. Kemudian juga dilihat dari omzet nasional pertumbuhan perusahaan. Setelah dirasa sudah melalui proses semua tadi, baru seorang member bisa mendapat bonus.
"Misalnya ada promosi (mobil) Toyota Fortuner senilai (top up) Rp20 juta, kita beli slot iklan dengan syarat ketentuan berlaku, tinggal tunggu saja," tegasnya.
Pelaku kejahatan investasi MeMiles 2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes
Situs memiles.co menjabarkan promo ditawarkan mulai dari berbagai jenis barang. Contohnya, untuk mobil jenis Avanza dengan top up Rp5.000.000, Pajero dengan top up Rp8.400.000, Fortuner dengan top up Rp8.400.000, dan Lamborghini dengan top up Rp100.000.000. Untuk jenis mobil ini, tertulis akan diberikan dengan masa hari kerja 20 sampai 40 hari.
Lalu, barang berupa emas dengan berat 100 gram hingga 2 Kg, memiliki nilai top up sebesar Rp840 ribu hingga Rp9,6 juta. Untuk emas memiliki masa tunggu hari kerja selama 81 sampai 85 hari.
Sedangkan untuk motor dengan nilai top up Rp2,4 juta sampai Rp11 juta, bisa mendapatkan motor jenis Yamaha MT25, Yamaha X-MAX, Ninja 250 FI, dan Harley-Davidson. Untuk barang ini, memiliki masa kerja antara 51 sampai 55 hari kerja.
Bagaimana sistem perekrutan member? Hendra mengaku selain mendaftar langsung melalui situs, member baru bisa menggunakan sistem referal atau rekomendasi dari orang sudah member. Sistem ini memiliki kode sendiri, yang nantinya digunakan untuk mendaftar.
Selain dapat mempercepat proses keanggotaan, sistem referal ini ternyata juga dapat menguntungkan pihak memberi rekomendasi. Member kode referalnya dipakai untuk mendapatkan member baru, nantinya akan mendapatkan komisi 10 persen dari satu kali transaksi member baru.
Barang bukti kejahatan investasi bodong MeMiles 2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes
"Bila Anda mau bergabung ke MeMiles, nanti di website ada formulir untuk kode referal. Jika itu diisi kode referal saya, maka ketika Anda melakukan transaksi, saya akan mendapatkan komisi 10 persen dari perusahaan. Jika saya bisa merekrut lebih dari satu member maka tinggal mengalikan saja, 10 persen kali jumlah member," kata Hendra menjelaskan.
MeMiles juga mewajibkan member selalu membuka aplikasi. Permintaan ini disampaikan dengan alasan untuk membantu pertumbuhan perusahaan dengan asumsi mendapat tambahan melalui Google AdSense yang masuk ke perusahaan.
Selama ini MeMiles mengaku perusahaan bergerak di bidang jasa periklanan. Ikhsan, seorang member MeMiles lainnya, memastikan bahwa perusahaan ini memang memiliki jasa periklanan. Member asal Jakarta itu bahkan menunjukkan bukti bahwa dirinya pernah memanfaatkan iklan jual mobil di MeMiles. Hasilnya memuaskan. Mobil miliknya terjual cepat.
"Itu keuntungan bagi saya. Lalu jika perusahaan memberikan reward atas kerja saya masak tidak boleh. Sebagai marketing, hal-hal (reward) semacam itu sudah biasa. Di mana-mana ya berlaku seperti itu," ucap Ikhsan.
Selama memakai aplikasi MeMiles, Iksan telah mendapatkan untung dari pemasangan iklan yang dilakukannya. Walau sebagai member belum mendapatkan reward yang diharapkannya. "Bagi saya itu sudah menguntungkan. Mobil terjual, dan saya bisa beriklan lagi disana. Saya meyakini, bahwa para member di MeMiles ini orang yang punya duit," ujarnya.
Gunakan Skema Ponzi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bisnis dilakukan PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama MeMiles menggunakan skema ponzi atau piramida skin. Sistem bisnis semacam ini, dipastikan ilegal dan berpotensi merugikan.
Heru Cahyono, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur menjelaskan, dalam skema ponzi masyarakat diminta untuk selalu mendapatkan member baru (member get member). Tujuannya, uang dari tiap member baru ini nantinya akan dipakai untuk membayarkan bonus bagi member yang lebih dulu. Pola ini harus terjadi terus menerus agar bonus tetap dapat terbayarkan.
Skema itu memang menuntut member terus mendapatkan member baru. Bila sudah tidak ada member baru maka skema ini akan hancur. Hal ini disebabkan tidak adanya uang dari member yang akan digunakan untuk membayar bonus.
"Skema ponzi itu piramida skin, masyarakat diminta untuk mendapatkan member baru agar semakin besar bonusnya. Yang dapat bonus itu dibayar dari member yang baru," kata dia.
OJK meminta masyarakat mewaspadai modus investasi dengan iming-iming dan imbalan tinggi. Masyarakat seharusnya kritis bila menemukan kejadian itu. Jangan lekas terpengaruh yang justru merugikan bagi diri sendiri.
"Masyarakat harus kritis pada setiap investasi yang memberikan imbal hasil cukup tinggi. Kira-kira ini masuk akal atau tidak. Hal-hal semacam ini sebaiknya diwaspadai atau dihindari saja lah," tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan skema ponzi dilakukan cenderung pada konteks skema bisnis piramida. Mereka memutar uangnya untuk memberikan reward kepada nasabah lain yang sebetulnya itu adalah uang nasabah sendiri yang digunakan.
"Jadi itu uang nasabah yang diputar-putar saja. Dari nasabah satu ke nasabah lain. Makanya kan dibutuhkan nasabah baru untuk menutup hadiah-hadiah yang diberikan. Kesannya perusahaan yang berikan hadiah. Padahal itu uang nasabah sendiri yang diputar," ujarnya.
Skema bisnis seperti ini dilarang beredar di Indonesia. Bahkan masuk dalam bisnis ilegal. Larangan itu, termuat dalam Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 tahun 2004. Bagi para pelaku bisa diancam hukuman 10 tahun.
Anggota member MeMiles 2020 Merdeka.com
"Kenapa ancaman hukumannya dari undang-undang perdagangan cukup tinggi karena berpotensi untuk menipu masyarakat secara masif dan massal," ucap Gidion.
Lima orang tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam sudah ditangkap. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp124 miliar lebih, 20 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Adapun para tersangka di antaranya, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai Direktur dan Pengelola MeMiles, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa alias Dokter Eva bertugas menjadi motivator sekaligus pencari member, Prima Hendika sebagai Kepala Tim IT MeMiles. Terakhir, polisi mengamankan tersangka berinisial W yang bertugas di pengadaan dan distribusi bonus.
Demi meyakinkan di depan member, MeMiles bahkan melibatkan 11 publik figur. Terdapat juga jejak tiga orang dari keluarga Presiden ke-2 Soeharto dalam investasi bodong tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, keluarga Presiden ke-2 Soeharto merupakan cucu berinisial inisial AHS. Istri dari AHS dan seorang keluarganya lagi, pernah menerima hadiah dari MeMiles. Polisi sudah melayangkan panggilan untuk memeriksa mereka.
Jejak Kriminal Kamal Tarachan
Dalam kasus investasi bodong, jejak Kamal Tarachan begitu pengalaman. Pada tahun 2015, pria keturunan India ini ditangkap ketika makan malam di Hotel Holiday Inn, Sunter, Jakarta Utara, Kamis, 4 Juni malam. Pria itu ditahan setelah menipu modus investasi tisu multi level marketing (MLM). Korban diperkirakan sampai ribuan.
Kamal ketika itu memberi iming-iming korban untuk menanamkan modal berkisar Rp1 Juta sampai Rp471 Juta di perusahaan tisu hasil daur ulang miliknya. Kemudian memberi janji manis kepada para calon member bahwa keuntungan akan berlipat ganda mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Trik iklan ternyata sudah dipakai lama Kamal. Ketika investasi tisu, dia menawarkan kemasan tisu tersebut bisa dijadikan media iklan untuk usaha para membernya. Banyak yang tergiur. Bahkan para member memanfaatkan investasi ini banyak pula berasal dari pengusaha.
Member yang menginvestasikan Rp1 juta, dijanjikan mendapatkan 5 juta buah tisu wajah dan keuntungan Rp50 ribu per hari untuk kontrak kerja selama 3 tahun lebih. Harga tisunya mencapai Rp1.000-1.350/pcs ketika itu.
Setelah banyak member setor uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung cair. Bahkan tisu pun tak kunjung diproduksi. Ketika itu Kamal menyebut produksi dilakukan di Pasuruan, Jawa Timur. Karena dianggap merugikan dan banyak laporan, polisi menjerat Kamal dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
(mdk/ang)