Orang kaya terlena bermukim di rusun
Banyak orang kaya tidak mau pindah dari rusun.
Sudah lazim jejeran mobil mewah terparkir di rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa) dibangun pemerintah atau Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas). Misalnya di rusunami Tanah Abang, Jakarta Pusat. Toyota Fortuner dan Toyota Harrier mejeng di halaman rumah susun dibangun pada 1979 dan mulai dihuni 1981 ini.
Selemparan batu dari rusun Tanah Abang, sedan Jaguar, Toyota Fortuner, dan Jeep Wrangler bertengger bersama puluhan kendaraan keluaran tahun 2000-an lainnya. Rusun seluas 1,6 hektar ini dihuni 632 keluarga yang mengisi delapan blok rusun Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Pemandangan serupa juga terlihat di rumah susun milik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Halaman rusun dijejali ratusan mobil tipe anyar. Padahal, ide awal pembangunan rusun milik untuk masyarakat berpenghasilan rendah. "Idealnya setelah kaya, pindah ke rumah susun sekelas apartemen. Tidak selamanya di rusun atau malahan di rumah susun sewa khusus masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung kepada merdeka.com, Selasa pekan lalu
Tetapi, kata dia, pihaknya masih tidak bisa memaksa penghuni sudah mampu pindah dari rumah susun dibangun oleh pemerintah. Sebab tidak ada rumah pengganti atau apartemen pengganti bagi mereka.
Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Agus Sumargianto tidak menampik banyak rumah susun untuk warga miskin ditempati orang mampu. Dia menambahkan mestinya dalam surat kontrak ada klausul menyatakan kalau sudah berduit tebal mesti pindah. "Mestinya juga ada evaluasi penghuni di sana," katanya.
Ketua RT Rusun Tanah Abang Aryanto mengakui saat ini hanya sebagian masyarakat pemilik awal menempati rumah susun. Untuk menyewa rusun, penghuni paling tidak harus merogoh kocek sekitar Rp 20 juta per tahun, belum termasuk listrik atau air ledeng bulanan.
Paling tidak, jika dijual kepada peminat, rusun Tanah Abang ditaksir Rp 300 juta sampai Rp 350 juta per ruangan bertipe 36. Fasilitas didapat, yaitu dua kamar tidur, ruang tamu, dan dapur terhubung dengan balkon untuk menjemur pakaian.
Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Agus Sumargianto menegaskan pihaknya ingin mengatur alih tangan rumah susun setelah penghuni lama sudah mapan. Ke depan tidak semudah itu menguasai beberapa unit. Ketika dia sudah mampu maka dia mesti pindah," katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengusir penghuni rumah susun sudah mapan dan masih tinggal di sana. Pihaknya akan mengusulkan agar penghuni mau pindah dengan menerapkan biaya parkir tinggi bagi kendaraan roda empat. "Kita tidak akan membuat tempat parkir mobil, halaman kosong lebih baik dijadikan ruang terbuka hijau," tuturnya.
Dia berjanji mengetatkan syarat atau pengecekan kepada calon penghuni rumah susun akan dibangun pemerintah. Salah satunya mengisi formulir penyataan diri belum punya rumah. "Filosofi dari rumah susun adalah kalau sudah berdaya, sudah bisa beli mobil, beli rumah, harusnya ke luar dan diganti masyarakat kurang mampu."