Penyebab Harta Pejabat Naik Selama Pandemi
Dari analisa KPK, kenaikan dan penurunan harta pejabat karena berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Terutama pejabat yang memiliki latar belakang sebagai pebisnis.
Sejumlah pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan. Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Angka tersebut diketahui berdasarkan hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) kepada lembaga antirasuah tersebut.
Namun ada juga penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan. Sekitar 22,9 persen. Ada 6,8 persen pejabat yang hartanya tetap alias tidak mengalami penurunan atau kenaikan.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan upacara HUT RI akan dilaksanakan di IKN? Kunjungan kerja kali dilakukan untuk meninjau tata ruang IKN serta persiapan upacara Hari Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di IKN, pada 17 Agustus 2024 mendatang.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
Pejabat negara yang kenaikannya di atas Rp1 miliar kebanyakan adalah menteri. Ada sekitar 58 persen. Sedangkan pejabat DPR/MPR 45 persen. Sementara gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati dan wali kota. Terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen.
"LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Dari analisa KPK, kenaikan dan penurunan harta pejabat karena berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Terutama pejabat yang memiliki latar belakang sebagai pebisnis.
Menurut KPK, kenaikan terjadi umumnya karena apresiasi nilai aset. Misalnya kenaikan NJOP tanah. Maka di LKHPN otomatis akan dilaporkan naik. Penjualan aset pun bisa menyebabkan kenaikan harta.
Baca juga:
Kekayaan Pejabat Naik Saat Pandemi, KPK Diminta Tambahkan Info Detail di LHKPN
KPK Catat 19 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lengkapi Dokumen LHKPN
KPK Sebut Mendagri Tito Sudah Laporkan Harta, Namun Tak Lengkap
KPK Minta Mendagri Tito Karnavian Segera Lapor LHKPN 2020
Kepala Sekolah Super Kaya Raya Punya 3 Anak Perempuan, Profesinya Tidak Sembarangan
5 Penyebab PNS Bisa Dipecat, Terbaru Jika Tak Lapor Harta