Perjuangan Arus Pelangi minta pemerintah penuhi hak kaum LGBT
"Kami berharap dengan adanya legalisai di Amerika bisa menjandi acuan adanya persamaan gender persamaan hak."
Sebulan lalu masyarakat dunia dihebohkan dengan adanya pelegalan pernikahan untuk kaum LGBT (Lesbi Gay Biseksual dan Transgender) di Amerika Serikat. Saat itu juga Golongan LGBT di Amerika melakukan parade besar besaran di pusat kota. Mereka seperti menemukan kemerdekaanya, dengan turun ke jalan sambil memakai kostum unik dalam perayaan tersebut.
Ketentuan yang dibuat oleh Amerika tersebut cukup mempengaruhi gerakan yang dilakukan oleh golongan LGBT di negara lain, salah satunya adalah Indonesia. Kabar tersebut juga disambut baik oleh Organisasi Arus Pelangi, yang menanungi kelompok LGBT di Indonesia. Ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati berharap, bahwa pemerintah Indonesia bisa memberikan perlindungan terhadap kemlompok LGBT di Indonesia.
"Kami berharap dengan adanya legalisai di Amerika bisa menjandi acuan adanya persamaan gender persamaan hak serta kewajiban kaum LBGT di Indonesia. Negara bisa memberikan perlindungan terhadap Hak-hak kaum LGBT," kata wanita yang akrab disapa Yuli ini, saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (2/8) lalu.
Yuli melanjutkan, Arus Pelangi terbentuk sejak tahun 2006 lalu untuk membela hak-hak kaum minoritas tersebut. Menurutnya, membicarakan persamaan hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender memang masih sulit di Indonesia dan butuh perjuangan untuk
melegalkan pernikahan sesama jenis.
"Karena masyarakat kita saat ini banyak berpikir bahwa itu melanggar norma agama dan itu dosa. Ini ada sejak dulu kala, sejak zaman nabi sudah ada. Biasanya orientasi seks mulai suka sesama jenis itu pada saat puberitas. Jadi tak bisa dipaksakan," ungkapnya.
Tidak hanya kaum homoseksual dan lesbian, menurut Yuli kaum waria juga sering mendapat diksriminasi di lingkungan keluarganya. Karena ketika tahu anaknya melakukan transgender yang terjadi adalah pengusiran.
"Kalau waria dibandingkan gay, lesbi, waria sangat memperihatinkan. Ada yang dibuang keluarganya, ada yang sulit dapat pekerjaan, belum lagi diskriminasi di lingkungannya," jelasnya.
Arus pelangi sendiri dibentuk awalnya karena Organisasi kaum waria di Indonesia sering mengalami kekerasan fisik, seksual, dan juga kekerasan budaya yang terjadi di lingkungan tinggal mereka. Dia melanjutkan, hal itulah yang mendorong Arus Pelangi untuk membela hak-hak mereka.
"Kaum LGBT banyak mendapat diksriminasi. Seharusnya Negara wajib bertanggung jawab melindungi dan memajukan Hak Asasi Manusia, itu sudah dijelaskan
Pada UU no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)," jelas Yuli.
Yuli menegaskan, orientasi seks para kaum LGBT tidak bisa dibilang sebagai penyakit mental atau penyimpangan seks. Menurutnya, tidak semua Homoseksual ataupun Lesbian menginginkan orientasi seks seperti itu.
"Ini ada sejak dulu kala, sejak zaman nabi sudah ada. Biasanya orientasi seks mulai suka sesama jenis itu pada saat puberitas. Jadi tak bisa dipaksakan," ungkapnya.
Untuk memberikan kepercaan diri kepada kaum LGBT, Arus Pelangi membuat program 'Rumah Belajar Pelangi', yang memberikan informasi seputar isu sosial dan SOGIE (Seksual Orientation Gender Indentity and Expression). Dengan adanya kegiatan positif seperti ini, Yuli berharap masyarakat bisa mengenal apa itu LGBT, sehingga mereka mereka tidak lagi bahwa itu salah.
"Dengan adanya diskusi seperti ini, kami berharap kaum LGBT tidak takut lagi lagi akan adanya Judgement dari. pihak lain," pungkasnya.