PKB kesengsem jabat Menteri Keuangan
PKB blak-blakan kepengen jabatan Menteri Keuangan ketimbang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Empat jatah menteri didapat Partai Kebangkitan Bangsa sebagai upah mendukung Joko Widodo dalam pemilihan presiden tahun lalu. Ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, yang diisi Marwan Jafar. Kemudian Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang dijabat Muhammad Nasir. Lalu Menteri Pemuda dan Olahraga dipegang Imam Nahrawi. Terakhir Menteri Ketenagakerjaan, yang dijabat Muhammad Hanif Dhakiri.
Posisi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi bukan jabatan baru bagi PKB. Posisi itu sebelumnya diemban oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Muhaimin Iskandar meduduki jabatan itu selama lima tahun sejak 2009 hingga 2014.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PKB Daniel Johan posisi menteri merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Daniel pun berkilah posisi itu menjadi incaran partainya. Dengan bergurau, anggota Komisi IV itu mengungkapkan sebetulnya bukan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi yang menjadi incarannya. Melainkan posisi Menteri Keuangan yang menjadi incaran partainya.
"Ya kalau itu sih tanya presidennya ya. Kalau kita sih maunya Menteri Keuangan," kata Daniel.
Lantas, bagaimana pandangan Daniel Johan mengenai nama Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Keuangan? Berikut wawancara reporter Merdeka.com, Rizky Andwika dengan Daniel Johan saat ditemui di ruangan kerjanya lantai 19, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Bagaimana PKB menyikapi setelah Ketua Umum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ?
Jujur saya nggak paham ya kasus ini. Cuma kemarin kan sudah clear, dari pemeriksaan kemarin kan KPK sudah menyatakan bahwa Cak Imin tidak terlibat sama sekali. Sudah final.
Artinya PKB tidak tahu sama sekali tentang kasus ini ?
Kalau saya sih tidak tahu dan enggak nanya-nanya juga sih.
Apa benar pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejumlah kasus korupsi yang melibatkan partai politik karena setoran yang diwajibkan kader ke partai ?
Ya enggak, kita kader jauhlah, maksudnya yang diwajibkan itu nggak gila-gilaan. Standar aja, masih sangat normal. Tapi tantangan kedepan sih yang harus kita pikirin, bagaimana harus partisipasi ke masyarakat. Memang itu menjadi tantangan partai, kalau masyarakat sudah dukung, ya partai harus memenuhi keingin masyarakat itu.
Lalu, bagaimana cara PKB mendanai kegiatan operasionalnya ?
Nomor satu kan dianggarkan, kan ada tuh itungan satu suara berapa, itu modal utama, modal kedua kita kan memang ada partisipasi dari anggota (partai) yang jadi Anggota DPR maupun dari DPRD. Meskipun kita ingin mendorong seperti iuran anggotalah, meskipun tidak banyak sih, palingan Rp 5 ribu per bulan. Tapi itu masih belum tuh, agak susah.
Maksud susah itu seperti apa ?
Sistemnya, teknis sih, karena kan mungkin mereka males banget harus ke bank, karena basis itu kan di desa. Tapi kedepan partai yang harus mandiri harus ada keterlibatan masyarakat. Partai berguna untuk masyarakat, masyarakat pun harus memikirkan partai bisa bersih dan mandiri secara keuangan.
Bukankah dengan iuran seperti itu yang membebani kader ?
Kita tawarkan kan yang memang kader wajib, dia merasa bagian dari solidaritas. Yang paling penting adalah partai harus berfungsi sepenuhnya kepada masyarakat. Mungkin nggak beratlah Rp 1000-5000 per bulan.
Kalau dana lain dapatnya darimana ?
Ya sumbangan-sumbangan sukarela ya, dari macem-macem. Dari kader kita yang biasa, dari pengurus, dari swasta juga ada, ya tidak besarlah.
Jadi dana operasional partai Anda itu didapat dari sumbangan semacam sukarela dari kader ?
Anggaran dasar kan normal aja, sumber (dana) yang penting kan tidak melanggar hukum, bisa dari kader non kader, bisa masyarakat yang merasa simpati dengan PKB, karena standar aja.
Pandangan Anda mengenai kader partai politik kerap tersandung kasus korupsi ?
Sebenarnya sih semua kader yang mau maju jadi apapun kan sudah dibuat kontrak politik. itu sistem yang akan dijalankan dengan fungsi yang baik. Cuma kan korupsi nggak hanya di partai ya, di semua tempat termasuk di keluarga, karena namanya baik dan buruk bagian dari kehidupan manusia. Manusi kan nggak sempurna. sehingga yang paling penting adalah kita bangun sistem aja, sistem juga nggak bisa menjamin.
Bagaimana kaderisasi di PKB ?
Yang nomor satu adalah kita harus memenuhi ranting secara full sampai tingkat kelurahan, karena dari ranting itulah pengkaderan. Lalu ada tahapan-tahapan, kader tingkat I, kader tingkat II, tingkat III, tingkat yang tinggi ya para calon-calon kepala daerah.
Baca juga:
Salim Segaf Al-Jufri itu faksi keadilan yang basah di sejahtera
Kendali Hilmi dalam pusaran korupsi daging sapi
Dua faksi di tubuh PKS harus akhiri
Wiranto dan Amien Rais di balik dua faksi dalam partai dakwah
Misi dakwah berujung rasuah
Misi dakwah berujung rasuah
Ada nama Megawati di korupsi dana haji
Suara PPP di Pilkada Serentak bakal jeblok imbas kasus korupsi haji
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.