Serangan Fajar Prajurit Nakal
Seketika tubuh Jusni dan Amir gemetar. Menyadari bahwa lawan dihadapi bukan orang sembarangan. Beberapa di antara pelaku memang berpotongan cepak.
Menjelang matahari terbit, Jusni dan Ari Amir baru saja selesai pesta di Kafe Dragon Star, Jakarta Utara. Berjalan bersama menuju pintu keluar, mendadak hantaman botol bir mendarat di kepala Jusni. Mereka tidak kenal para pelaku. Hanya mencoba menyelamatkan diri. Segala upayanya dilakukan justru berakhir sia-sia.
Perkelahian tidak dapat dielakkan. Jusni dan Amir mencoba melawan. Tidak jelas alasan pengeroyok pada jam 5 pagi itu. Saat perkelahian terjadi, tiba-tiba salah seorang pengeroyok berteriak. "Cabut pistol!"
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Seketika tubuh Jusni dan Amir gemetar. Menyadari bahwa lawan dihadapi bukan orang sembarangan. Beberapa di antara pelaku memang berpotongan cepak.
Mencoba minta perlindungan petugas keamanan bar pun tidak diindahkan. Petugas keamanan kafe terus berkelit. Merasa tidak bisa bantu karena yang dihadapi kedua pemuda itu adalah para anggota TNI. Jusni dan Amir kemudian lari berpencar.
Pelaku belakangan terungkap bernama Oky Abriansyah, seorang tentara berpangkat Letnan Dua (Letda). Saat kejadian awal, Oky bersama tiga orang temannya. Satu tentara dan dua lainnya sipil. Situasi pun makin keos. Oky pagi itu benar-benar terbakar emosi dan memanggil kawan tentara lainnya.
Tidak butuh waktu lama, rekan sejawat Oky tiba. Total ada 11 prajurit TNI berkumpul untuk menghabisi Jusni dan Amir hari itu. Mereka dibagi dua tim untuk mengejar.
Amir mencoba kabur ke atas kafe. Para pelaku pengeroyokan itu mengejar, kemudian menghabisi korban di tangga. Kondisi Amir naas. Gigi patah, muka bengkak dan hidungnya berdarah, akibat pukulan bertubi-tubi.
Puas korban tak berdaya, para pelaku kemudian mencari Jusni. Pemuda 24 tahun lari ke arah gang. Setibanya dekat Masjid Jamiatul Islam, Jusni dihampiri empat pelaku menaiki dua motor berboncengan.
Motor pertama berhenti tepat di depan Jusni. Seorang pelaku turun, mendekati sambil menunjuk ke arah Jusni. Tidak lama kemudian, satu motor lagi menabrak bagian tubuh belakang korban. Jusni terjatuh. Tanpa pikir panjang, satu per satu para pelaku gantian memukul.
Kejadian sekitar pukul 6 pagi itu sangat menyeramkan. Jusni mendapat pukulan bertubi-tubi. Tak lama kemudian, para pelaku lainnya datang. Puas menghabisi Amir, mereka lanjut memukuli Jusni.
Tidak hanya memakai tangan kosong. Bangku kayu di sekitar lokasi kejadian menjadi alat untuk menyiksa korbannya. Seakan tidak kenal ampun, para prajurit TNI itu terus menghajar Jusni yang sudah tidak berdaya. Jusni hanya tersungkur tidak bisa melawan.
Penyiksaan ternyata belum usai. Jusni kemudian dibawa ke mes perwira Yonbekang 4/Air di Jalan Enggano. Kembali Jusni dihabisi di dalam. Terus disiksa dalam kondisi yang tidak berdaya. Kurang lebih penyiksaan terjadi selama 30 menit.
Sekitar pukul 8 pagi, korban dijemput rekannya. Kemudian para prajurit TNI pelaku pengeroyokan membawa korban ke RSUD Koja, Jakarta Utara. Kondisi Jusni sudah koma. Pada 9 Februari 2020, itu dia menjalani perawatan. Selang empat hari kemudian, Jusni mengembuskan napas terakhir.
Pengeroyokan dilakukan anggota TNI menjadi perhatian khusus Staf Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldy. Mereka baru beberapa pekan lalu mendapat laporan dari keluarga. Andi menyebut Jusni baru tiga bulan berada di Jakarta. Kala itu Jusni akan melakukan pelayaran.
Berdasarkan hasil pendalaman, Andi menyebut Jusni mengalami luka di kepala, lebam di wajah, dan lima luka sabetan di badan. Berbagai luka tadi membuat kondisi Jusni semakin sulit. Tubuhnya terus sakit akibat pengeroyokan dilakukan para anggota TNI yang tercatat berada di wilayah Pangdam Jaya.
Terkait kasus ini, KontraS meminta Pangdam Jaya sebagai komandan tertinggi di teritorial wilayah Jakarta harus meminta maaf atas peristiwa yang dialami Jusni dan kawan-kawannya. Serta melakukan evaluasi agar peristiwa penyiksaan ini tidak kembali berulang. KontraS juga mendesak auditor militer mengakomodir dampak psikologis dan ekonomi dari keluarga korban dengan menyertakan permohonan restitusi dalam proses penuntutan di persidangan.
Seluruh pelaku dari Prajurit TNI sudah diamankan. pada 17 November 2020, mereka sudah menjalani sidang militer. KontraS mendesak proses berlangsung adil dan harus diberi hukuman pemecatan kepada pelaku pengeroyokan Jusni dan Amir. "Proses ini sudah masuk ke pengadilan militer, maka para penuntut harus menuntut dengan hukuman berat, ditambah dengan pemberhentian kepada para pelaku secara tidak hormat," kata Andi.
Dalam persidangan, Letda Oky dan Serda Mikhael Julianto Purba terancam mendapat hukuman pemecatan. Oky juga dikenakan hukuman penjara 2 tahun. Sedangkan Mikhael terancam pencaja 1,5 tahun.
Sedangkan para pelaku lain, adalah Letda Cba Edwin Sanjaya, Serka Endika M Nur, Sertu Junedi, Serda Erwin Ilhamsyah, Serda Galuh Pangestu, Serda Hatta Rais, Serda Prayogi Dwi Firman Hanggalih, Praka Yuska Agus Prabakti, dan Praka Albert Panghiutan Ritonga. Para pelaku diancam hukuman 1-2 tahun penjara. Para pelaku menjalani proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer II/08 Jakarta.
Kondisi ini belum membuat kubu Jusni puas. KontraS selaku perwakilan menyayangkan rendahnya tuntutan Oditur Militer terhadap 11 anggota TNI atas dugaan penganiayaan berujung kematian Jusni.
"Rendahnya tuntutan ini membuktikan bahwa proses persidangan yang berjalan tidak objektif dan tidak adil," kata Andi menegaskan.
(mdk/ang)