Bikin SIM menyertakan kartu BPJS belum berlaku di Jakarta
Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengikutsertakan kartu peserta BPJS masih belum diberlakukan di Jakarta, sementara di Malang telah berjalan.
Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengikutsertakan kartu peserta BPJS masih belum diberlakukan di Jakarta. Sementara di kota Malang telah menjadi isu panas terutama bagi yang hendak melakukan proses perpanjangan SIM.
-
Apa itu Sipak Rago? Di Pulau Sumatra, tepatnya daerah Minangkabau, terdapat permainan tradisional bernama Sipak Rago.Di kalangan masyarakat Minang, permainan ini juga dikenal dalam berbagai istilah Rago-Rago, Sipak Bolan Rotan, hingga Jalin. Permainan ini memadukan kelincahan kaki serta gerakan Silek atau pencak silat.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Sei Rampah? Wilayah yang terletak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dulunya dikenal sebagai kota yang kaya akan rempah-rempah.
-
Bagaimana ruam eksim biasanya tampak? Eksim tampak sebagai ruam yang sangat gatal, yang sering berwarna merah, kasar atau iritasi, bersisik, dan dapat mengeluarkan darah.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Curug Ngumpet ramai dikunjungi? Saat kondisi ramai, tak sedikit pengunjung yang memanfaatkan momen untuk mandi dan berendam di sana.
Diharapkan warga Indonesia agar tidak terpancing isu ini hingga ada sosialisasi resmi pihak kepolisian. Dirlantas Polda Metro Jaya mengaku belum memberlakukan aturan tersebut bagi pemohon dan perpanjangan SIM dan STNK di Ibu Kota.
"Kalau memang setiap membuat SIM dan STNK harus pakai kartu BPJS, hal ini bagus-bagus saja. Toh ini untuk pendataan, biar masyarakat bisa terdaftar dengan baik," ungkap AKBP Warsinem, Kasubdit Rekayasa dan Pendidikan Dirlantas Polda Metro Jaya melalui sambungan telepon kepada Otosia.com, Jumat (14/11). "Ini sangat baik ya untuk memberikan pendataan yang lengkap (terdata secara digital)," tambahnya.
AKBP Warsinem menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti rencana yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan tersebut. "Belum tahu kalau ada rencana ini. Tapi kalau memang ada pihak-pihak yang berniat untuk membantu kepolisian ya monggo kami terima," ungkapnya.
Rencana tentang pembuatan SIM dan STNK yang harus menyertakan Kartu Peserta BPJS sempat bergulir beberapa waktu lalu. Selain bekerja sama dengan Kemenakertrans RI, BPJS Kesehatan akan menjalin kerja sama lain dengan pihak lain, salah satunya kepolisian.
Dengan adanya aturan tersebut pemerintah menargetkan 257,5 juta penduduk Indonesia akan terdaftar resmi sebagai peserta, selambatnya Januari 2019.
(kpl/fid/nzr/rd)(mdk/otosia)