Jurus Kementerian Perhubungan Nihilkan Truk ODOL di Jalan pada 2021
Maraknya kecelakaan di jalan raya akhir-akhir ini akibat truk kelebihan dimensi dan muatan/over dimension over load (ODOL) sangat memprihatinkan, karena banyak mengakibatkan korban jiwa. Untuk menangani truk 'nakal' tersebut, Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah jurus untuk menindak dan menghilangkan truk ODOL.
Maraknya kecelakaan di jalan raya akhir-akhir ini akibat truk kelebihan dimensi dan muatan atauover dimension over load (ODOL) sangat memprihatinkan, karena banyak mengakibatkan korban jiwa. Untuk menangani truk 'nakal' tersebut, Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah jurus untuk menindak dan menghilangkan truk 'nakal' tersebut di jalan Indonesia pada 2021.
Perlu diketahui, regulasi mengenai truk ODOL dari Kementerian Perhubungan efektif per 1 Agustus 2018. Namun hingga tahun ini, masih sedikit yang menaatinya.
-
Apa itu Isuzu? Isuzu, yang dikenal sebagai merek kendaraan komersial terkemuka di Indonesia, ternyata berawal dari perusahaan galangan kapal di Jepang.
-
Di mana Isuzu memamerkan kendaraan listriknya? PT IAMI hadir di GIIAS 2024 dengan berbagai inovasi, termasuk ekosistem kendaraan listrik untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Apa yang terjadi pada sopir truk tersebut? Kejadian tak mengenakkan dialami sopir truk saat melewati jalanan di Karawang Barat. Sopir itu dihentikan petugas Dishub yang mengaku tengah melakukan razia.
-
Kapan Isuzu didirikan? Pada April 1937, perusahaan yang saat ini dikenal sebagai Isuzu Motors Ltd didirikan dengan nama Tokyo Automobile Industries Co. Ltd.
-
Bagaimana Isuzu memulai perjalanan di dunia otomotif? Berdasarkan informasi dari situs resminya, pada tahun 1916, perusahaan ini berkolaborasi dengan Tokyo Gas and Electric Industrial Co. untuk memulai usaha dalam pembuatan mobil.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan strategi kementerian adalah mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerja sama, antara lain dengan kepolisian dan para pengelola jalan tol. Kemudian sinergi lainnya kementerian dengan penegak hukum, yakni melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.
“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” ujar Dirjen Budi dalam diskusi pintar bertajuk "Road to Zero ODOL Trucks on The Roads" oleh Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) di Jakarta, Kamis (3/10).
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo dan Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily.
Menurut Dirjen Budi, biasanya truk yang keluar dari diler, setelah dibeli pengusaha, masih berbentuk sasis. Kemudian sasis truk tersebut dibangun di perusahaan karoseri rekanan, sesuai rancang bangun yang disetujui Kementerian Perhubungan. Saat digarap oleh perusahaan karoseri ini lah biasanya terjadi kenakalan sehingga truk dibangun tidak sesuai dengan rancang bangunnya.
Pengusaha pun tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena takut ketahuan. Ujungnya, mereka menggunakan SRUT palsu.
“SRUT didaftarkan di Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Masalahnya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Maka itu, kami akan ganti gunakan aplikasi. Kami sedang membangun satu sistem saling terintegrasi antara Kemenhub dan kepolisian, sehingga tidak perlu dokumen SRUT kelak," ujarnya.
©2019 Merdeka.com
Kementerian Perhubungan juga segera mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas, serta jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap dan pungutan liar. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk merealisasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight in Motion pada 2020 juga.
Kombes Pol Bambang Sudarsono mengakui bahwa pada praktiknya memang masih ada anggotanya yang ‘masih memakai paradigma lama’. Sehingga pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu. Masih banyak lagi inisiatif yang akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan.
Garansi Hilang
Dari sisi pabrikan truk, Presiden Direktur Isuzu Jap Ernando, menyatakan pihaknya menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang ODOL. Antara lain adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.
“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau tidak. Over load tidak? Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai rekomendasi, maka garansi gugur,” paparnya.
Kata dia, Isuzu selalu menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya, bahkan bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe.
Saat ini Isuzu telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri rekanan untuk memastikan karoseri yang bekerja sama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, dengan mengurus SKRB (Surat Keterangan Rancang Bangun).