Tata Cara Tayamum di Dalam Mobil
Ketahui tata cara tayamum di mobil bagi muslim yang sedang dalam perjalanan jauh tanpa air.
Bagi seorang Muslim yang melakukan perjalanan jauh, penting untuk memahami cara melakukan tayamum di dalam kendaraan seperti mobil, pesawat, atau kereta.
Ketika air sulit diakses, tayamum menjadi pilihan yang sah untuk bersuci, sebagai pengganti wudhu dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih.
-
Bagaimana cara melakukan tayamum di dalam bus? Carilah tempat yang paling banyak debunya, misalnya kaca mobil atau kursi depan kendaraan, - Ucapkan 'basmalah', lalu tempelkan kedua telapak tangan ke sandaran kursi depan. - Sapukan kedua telapak tangan ke wajah secara merata dari ujung rambut (dahi) sampai ke dagu, disertai dengan niat dalam hati.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut ketika mengaku terserempet oleh mobil? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Bagaimana cara melakukan tayamum? Tayamum dilakukan dengan rukun dan syarat tertentu. Tayamum adalah pengganti wudu dan mandi sebagai rukhsoh (keringanan) untuk orang yang tidak dapat menggunakan air karena beberapa sebab.
-
Bagaimana cara membaca doa naik kereta? Doa naik kereta bisa dibaca dan diamalkan oleh umat Muslim saat mudik menggunakan kendaraan darat ini.
-
Apa yang dibaca selain doa saat naik motor atau mobil? Setelah itu, Anda bisa membaca lafadz hamdalah dan takbir sebanyak tiga kali.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, surah An Nisa ayat 43, di mana Allah SWT memudahkan hamba-Nya yang sedang bepergian dan tidak memberatkan mereka dalam melaksanakan kewajiban salat.
Dalam situasi perjalanan menggunakan kendaraan, di mana sulit menemukan air, tayamum menjadi solusi praktis agar salat tetap dapat dilaksanakan.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah dan cara melakukan tayamum di dalam mobil, serta syarat-syarat dan hal-hal yang dapat membatalkannya.
Tata Cara Tayamum di Mobil
1. Tayamum dengan Menggunakan Tempat Terdekat di Mobil
Untuk melakukan tayamum di dalam mobil, langkah pertama yang bisa diambil adalah dengan memanfaatkan debu atau tanah bersih yang dapat ditemukan di sekitar kendaraan, misalnya pada kursi atau dinding mobil. Berikut adalah tahapan yang perlu diikuti:
- Ketuk kedua telapak tangan pada dinding atau sandaran kursi mobil untuk mengumpulkan debu atau kotoran yang bersih.
- Oleskan debu yang telah terkumpul tersebut ke wajah dan kedua telapak tangan.
- Setelah itu, salat dapat dilakukan seperti biasa, meskipun dalam posisi duduk di dalam mobil.
2. Jika Tidak Ada Debu di Sekitar Mobil
Apabila tidak terdapat debu atau tanah di sekitar kendaraan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Sediakan sapu tangan atau kain bersih yang telah disiapkan sebelum berangkat.
- Ambil debu atau tanah yang bersih, kemudian letakkan di atas sapu tangan atau kain tersebut.
- Tepuk-tepukkan tangan pada sapu tangan yang telah diisi dengan debu atau tanah bersih tersebut.
- Selanjutnya, usapkan ke wajah dan tangan, lalu lanjutkan dengan melaksanakan salat.
Syarat-Syarat Tayamum
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam karyanya yang berjudul Fikih Empat Madzhab Jilid 1, menjabarkan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tayamum seseorang dapat dianggap sah.
Beberapa syarat tersebut antara lain:
1. Memastikan bahwa waktu salat telah masuk. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan tayamum sebelum waktu salat tiba, tayamumnya tidak akan sah.
2. Membaca niat tayamum dengan lafadz berikut: نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى Dalam huruf Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala. Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala."
3. Beragama Islam.
4. Mencari air terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bertayamum.
5. Pastikan tidak ada penghalang pada bagian tubuh yang akan diusap, seperti lilin, mentega, atau benda lain yang menghalangi kontak langsung dengan kulit.
6. Tidak sedang dalam keadaan haid atau nifas.
7. Memiliki alasan yang sah untuk melakukan tayamum.
Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum
Dalam buku "Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid" Jilid 1 yang ditulis oleh Ibnu Rusyd, dijelaskan bahwa tayamum menjadi tidak sah jika seseorang melakukan tindakan yang membatalkan wudhu. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih mengenai dua isu ini.
Imam Malik berargumen bahwa pelaksanaan salat fardhu kedua dapat membatalkan tayamum, sementara ulama lain tidak sependapat dengan pandangan tersebut.
Di sisi lain, mayoritas ulama berkeyakinan bahwa keberadaan air dapat membatalkan tayamum, sedangkan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa hadats merupakan penyebab yang dapat membatalkan tayamum.