Sejarah pembentukan BPUPKI dan hasil persidangannya
PUPKI sudah menyelesaikan sebuah karya agung yang paling penting dalam sejarah nasional, yaitu dasar negara.
Pancasila adalah salah satu komponen yang penting dalam kehidupan berbangsa. Pancasila ini nggak tiba-tiba muncul loh, ada perjalanan panjang dibalik semuanya. Saat tentara Jepang sudah terdesak dan mereka ingin supaya Indonesia membantu mereka, kesempatan ini dipakai oleh pihak Indonesia untuk bisa menuntut kemerdekaan. Akhirnya, di tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Kyoso memberikan janji bahwa Indonesia akan merdeka di kemudian hari.
Untuk bisa mempersiapkan janji kemerdekaan itu, dibentuklah sebuah badan penyelidik yang bernama Dokuritsu Zyunbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini punya 60 anggota dan 3 ketua. Dr. Radjiman Wedyodiningrat, R. P Suroso dan Iti Bangase ditunjuk menjadi ketua BPUPKI. Di tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI dilantik secara resmi oleh Panglima tentara Keenam Belas Jepang di Jawa.
Tugas utama BPUPKI adalah untuk melakukan pemeriksaan dasar tentang hal yang penting dan melakukan semua hal untuk mendirikan Indonesia Baru yang merdeka. Sejak tanggal 28 Mei sampai 17 Juli 1945, BPUPKI sudah melakukan dua kali sidang, yaitu pada tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 1945 dan tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Sampai saat itu, BPUPKI sudah melakukan tugasnya dengan baik. BPUPKI sudah menyelesaikan sebuah karya agung yang paling penting dalam sejarah nasional, yaitu dasar negara dan bentuk negara.
Perumusan dasar negara bisa dilakukan di persidangan pertama BPUPKI. Saat itu, ada beberapa anggota BPUPKI yang mengungkapkan pendapatnya tentang dasar negara itu, yaitu Muhammad Yamin, Supomo dan Ir. Soekarno. Peran serta yang mereka lakukan sangat penting untuk kehidupan bangsa Indonesia saat itu dan sampai sekarang, jasa mereka tetap nggak terlupakan.