Tahukah kamu apa ciri-ciri negara kesatuan?
Indonesia itu adalah negara kesatuan, semua orang tahu itu. Namun, apa kamu tahu apa itu negara kesatuan?
Indonesia itu adalah negara kesatuan, semua orang tahu itu. Namun, apa kamu tahu apa itu negara kesatuan? Negara kesatuan adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang berkuasa hanya pemerintah pusat sebagai pengendali seluruh daerah yang jadi wilayahnya. Pengertian itu adalah simpulan dari beberapa pernyataan. Ada sedikitnya tiga ahli yang bilang pendapatnya tentang arti sebuah negara kesatuan.
Menurut C.F. Strong yang disebutin di bukunya yang berjudul Modern Political Constitutions, negara kesatuan adalah bentuk negara yang kedaulatan tertingginya ada di tangan pemerintah pusat. Lain lagi dengan pendapat Mohammad Kusnadi dan Harmaily Ibrahim. Di bukunya yang berjudul, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, mereka bilang kalau negara kesatuan itu negara yang cuma terdiri dari satu negara saja.
Beda lagi sama pendapatnya Abu Daud Busroh. Di bukunya yang berjudul Ilmu Negara, dia menyatakan kalau negara kesatuan adalah negara yang bersifat tunggal atau nggak tersusun dari beberapa negara. Semua pendapat itu nggak ada yang salah. Negara kesatuan sering disebut sebagai negara unitaris atau unity. Unitaris adalah negara yang monosentris atau berpusat ke satu pemerintahan saja.
Namun, arti negara kesatuan yang sebenarnya adalah negara yang cuma ada satu pemerintahan, satu negara, satu kepala negara, sama satu badan legislatif yang berlaku buat semua wilayah negara. Nah, semua itu terbukti di pemerintahan Indonesia. Kita buktikan ya, Indonesia cuma punya satu pemerintahan yaitu pemerintahan pusat. Satu kepala negara yaitu presiden, dan satu badan legislatif yang berlaku buat semua tempat atau wilayah yang menjadi wilayah negaranya.
Tadi adalah beberapa ciri-ciri negara kesatuan. Sekarang kalian bisa membedakan gimana aja ciri-ciri negara kesatuan kan?