Nasabah Kredit di Bank Rp70 Juta tapi Hanya Terima Rp63 Juta, Ini Penjelasan OJK
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi meminta pihak bank menjelaskan lebih detail sejak awal tentang syarat dalam pemberian kredit kepada nasabah.
Nasabah Bank BRI atas nama Abdullah Daeng Tika mengaku heran saat melakukan pinjaman atau kredit di bank. Uang yang dipinjam tidak semuanya diberikan pihak bank dengan alasan asuransi.
"Saya pinjam Rp70 juta namun yang saya terima hanya Rp63 juta. Kata petugas bank, Rp7 jutanya harus disimpan sebagai asuransi," katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/4).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Namun belakangan, pria yang tinggal di Kompleks BTP ini mengaku bingung, bagaimana agar uang jaminan itu bisa diambil kembali. "Saya bingung, apakah uang itu bisa diambil setelah kredit lunas atau bagaimana," ujarnya
Humas Kanwil BRI Sulsel Imran mempersilakan yang bersangkutan untuk berbicara dengan pengelola kredit di BRI Tamalanrea Makassar karena mereka yang lebih tahu detailnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi meminta pihak bank menjelaskan lebih detail sejak awal tentang syarat dalam pemberian kredit kepada nasabah.
Nurdin Subandi mengatakan itu menanggapi aduan nasabah yang mengaku tidak menerima uang sesuai total pinjaman dengan alasan jaminan atau asuransi.
Dokumentasi Pihak Bank
Pihak bank juga harus mendokumentasikan sebagai bukti jika syarat-syarat pengambilan kredit dapat dipahami dan dimengerti para kreditur. Bahkan kedua belah pihak seharusnya menandatangani akad untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Dengan aduan itu, nasabah harus pertanyakan (sebelum menerima) dengan pihak bank, kenapa uang saya tidak masuk rekening (seluruhnya). Pihak bank juga harus mempublikasikan sebagai bukti telah menjelaskan kepada nasabah," ujarnya.
Dia mengatakan, memang ada kecenderungan nasabah jika sudah menerima uang pinjaman dari bank, seakan tidak peduli lagi dengan berbagai syarat atau konsekuensi. Ini yang tentunya harus diantisipasi baik oleh nasabah atau kreditur dan pihak pemberi pinjaman.