OJK: Pelaku Jasa Keuangan Pakailah Bahasa Sederhana Sampai Konsumen Paham
Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito menekankan, pentingnya komunikasi antar pelaku jasa keuangan dengan konsumen. Terutama di tengah situasi yang tidak pasti seperti saat ini.
Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito menekankan, pentingnya komunikasi antar pelaku jasa keuangan dengan konsumen. Terutama di tengah situasi yang tidak pasti seperti saat ini.
Sardjito mengatakan, kebanyakan aduan yang diterima OJK terkait masalah di perbankan, terutama perbankan syariah, masih berupa kesalahpahaman yang dapat diselesaikan secara internal.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
"Saya selalu imbau, pelaku jasa keuangan ketika berhubungan dengan konsumen pakailah bahasa sederhana, mudah dipahami sampai konsumen itu paham," kata Sardjito secara virtual, Senin (26/7).
Di sisi lain, konsumen juga harus membaca klausul yang berlaku dengan teliti agar ketika ada masalah dapat langsung diselesaikan. "Memang kebiasaan kita biasanya karena banyak dokumen tidak baca dengan holistik," katanya.
Selanjutnya
Sejak awal pandemi, aduan yang masuk ke OJK meningkat secara drastis hingga 3.000 aduan per hari. Khusus untuk perbankan syariah, jumlahnya tidak begitu besar, yakni 3 persen dari total aduan.
Lanjutnya, jika konsumen memiliki pengaduan, mereka dapat menghubungi OJK melalui kanal yang tersedia, mulai dari aplikasi, website OJK hingga WhatsApp. OJK sendiri mengimbau agar konsumen dapat menginfokan aduan kepada pelaku jasa keuangan terlebih dahulu, dengan OJK sebagai pengawasnya.
"Nanti kita bisa monitor, apakah direspon baik dan termasuk apakah ada pelanggaran atau tidak. Kita akan follow up apakah pengaduan itu mengandung unsur kebenaran atau tidak. Semua tidak dibeda-bedakan siapapun itu," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)