1 Polisi Terlapor Kasus Penembakan 4 Laskar Tewas, Ini Tanggapan Eks Kuasa Hukum FPI
Salah satu anggota polisi yang menjadi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan tewas kecelakaan.
Salah satu anggota polisi yang menjadi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan tewas kecelakaan. Tewasnya satu orang terlapor itu pun dibenarkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menanggapi tewasnya satu orang terlapor tersebut, salah satu kuasa hukum mantan pimpinan Muhammad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar mengatakan, untuk dua orang terlapor lainnya untuk segera bertobat.
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Semoga yang masih hidup diberikan hidayah untuk bertobat dan juga meminta keridhoan kepada para keluarganya korban," kata Aziz di PN Jaktim, Jumat (26/3).
Saat ditanyakan apakah pihaknya akan meminta polisi untuk membuka data terkait polisi yang tewas tersebut, hal itu ia minta untuk mengikuti aparat kepolisian.
"Kita ikuti saja kepolisian itu domain mereka," ujar Aziz yang juga mantan kuasa hukum FPI.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu anggota polisi yang menjadi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Agus tidak membeberkan banyak informasi terkait kabar tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang tengah menangani penyidikan kasus unlawful killing enam laskar FPI.
"Karena kecelakaan," kata Agus.
Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum atau unlawful killing atas tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Proses masih penyidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Menurut Rusdi, apa pun hasil perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan ke publik. Sejauh ini, tiga petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya yang terlibat insiden penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek masih dalam status terlapor.
"Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Rusdi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status tiga polisi menjadi tersangka dalam kasus unlawful killing atas tewasnya ]laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan terpenuhinya dua alat bukti untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
"Sudah," tutur Agus saat dikonfirmasi soal penembakan laskar FPI, Jakarta, Senin (22/3).
Agus belum membeberkan bukti apa saja yang membuat ketiga anggota dari Polda Metro Jaya itu dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Tanya ke Dirtipidum (kapan gelar perkaranya)," kata Agus.
Baca juga:
Kabareskrim: Satu Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia
PPATK: Rekening FPI Terbuka Sendiri Setelah 20 Hari Jika Polisi Tak Blokir Lanjutan
Polri Tak Temukan Transaksi Kejahatan di 92 Rekening Keluarga FPI yang Diblokir
Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Unlawful Killing FPI, 3 Polisi Terlibat Masih Terlapor
Gerindra Minta PPATK Buka Rekening Keluarga dan Pribadi Mantan Anggota FPI
DPR Kritik PPATK Umumkan Blokir 92 Rekening FPI: Ini Kewajiban Hukum atau Ikutan Saja