1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Komisi X Lihat Masih Banyak PR Pendidikan
Program itu menekankan perubahan paradigma belajar di mana satuan Pendidikan mempunyai keleluasaan lebih besar dalam memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melihat, satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih belum banyak mengubah wajah pendidikan di tanah air. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih berjibaku melakukan mitigasi krisis akademik dan ekonomi bidang pendidikan akibat pandemi Covid-19.
"Kami menilai belum banyak perubahan yang dilakukan Kemendikbud di bawah komando Menteri Nadiem Makarim selama satu tahun terakhir. Mas Menteri dan jajarannya tampaknya masih berjibaku mengatasi dampak Covid-19 di bidang Pendidikan yang memang memunculkan banyak persoalan," ujarnya, Rabu (21/10).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menjadi Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
Dia menjelaskan, sebelum datangnya pandemi Covid-19, Kemendikbud memang telah meluncurkan Program Merdeka Belajar maupun Program Kampus Merdeka. Program itu menekankan perubahan paradigma belajar di mana satuan Pendidikan mempunyai keleluasaan lebih besar dalam memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka.
"Namun program ini sepertinya belum sempat diterjemahkan secara regulatif di tataran implementasi karena pandemic Covid-19," ujarnya.
Huda menilai, Program Merdeka Belajar yang berisikan empat program seperti penghapusan Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Zonasi PPBD yang lebih fleksibel belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.
Dia mengakui memang Kemendikbud mempercepat penghapusan UN yang harusnya dilakukan tahun 2021 bisa dilaksanakan tahun ini. Meski demikian, hal itu dilakukan semata karena kondisi darurat Covid-19, bukan atas sebuah rencana yang tersusun rapi.
"Buktinya asesmen kompetensi minimum dan survey karakter sebagai alat ukur baru penganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud," kata politikus PKB itu.
Huda juga mencatat upaya pelaksanaan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel belum terimplementasi baik di lapangan. PPDB 2020/2021 ternyata memunculkan banyak masalah yang memicu protes para wali murid. Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi salah satu penyebabnya.
"Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi. Kami berharap ini diantisipasi sejak dini sehingga PPBD tahun depan tak akan kisruh lagi,"
katanya.
Kemudian, dalam konteks mitigasi dampak Covid-19 di bidang Pendidikan, kata Huda, banyak ditemukan indikasi kurang sigap Kemendikbud dalam melakukan antisipasi. Satu hal yang paling jadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adaptif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal itu berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah. Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan. Bahkan beratnya PJJ ini membuat satu orang siswa di Kota Tangerang mengalami kekerasan dari orang tua hingga merenggang nyawa.
Menurut dia, beratnya beban akademik selama PJJ ini diduga juga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang siswi sekolah menengah di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemic Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak," tuturnya.
Meksi demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran Kemendikbud yang merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan. Pihaknya mencatat Kemendikbud melakukan mengeluarkan kebijakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di mana kepala sekolah diberikan kelonggaran dalam penggunaan anggaran termasuk untuk mengaji guru honorer atau membeli pulsa untuk kebutuhan PJJ. Kemendikbud juga melakukan kebijakan pemberian Dana BOS afirmasi bagi sekolah swasta.
"Jumlah alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja sebesar Rp3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus," katanya.
Puji Subsidi Kuota
Untuk Pendidikan tinggi, lanjut Huda, Kemendikbud memberikan relaksasi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemi. Mereka bisa mengajukan penundaan pembayaran, meminta keringan, hingga meminta bantuan UKT kepada rector masing-masing.
Selain itu, Kemendikbud menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa. Yang tak kalah penting adalah Kemendikbud mengalokasikan anggaran hingga hampir Rp7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
"Kami menilai subsidi kuota internet ini cukup krusial dilakukan karena hampir semua aktivitas pendidikan dilakukan secara daring. Kami memberikan apresiasi atas kebijakan Kemendikbud ini," ucapnya.
Kedepan, Huda berharap, Kemendikbud harus memperbaiki sektor komunikasi publik. Dalam satu tahun terakhir menurutnya, muncul banyak kegaduhan akibat ketidakmampuan Kemendikbud dalam mengelola komunikasi publik ini.
Kegaduhan Program Organisasi Penggerak (POP) menjadi contoh kongkret betapa buruknya komunikasi publik Kemendikbud. Dia bilang, turunan program merdeka belajar ini menimbulkan polemik berkepanjangan dimana banyak elemen masyarakat yang protes terkait ketidakjelasan mekanisme rekruitmen dan indikator entitas Pendidikan yang masuk POP.
Akhirnya program POP tersebut harus ditunda. Selain itu, publik juga digaduhkan dengan kebijakan Kemendikbud dalam menggandeng Netflix, jargon Merdeka Belajar yang ternyata merk swasta, dan somasi pemilik film yang karyanya digunakan untuk materi Belajar dari rumah.
"Menurut kami kegaduhan-kegaduhan ini muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka. Oleh karena itu kedepan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki sehingga kerja besar Pendidikan tidak tersandera oleh hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," imbuhnya.
Perbaikan komunikasi tersebut, lanjut Huda, harus dilakukan khususnya untuk wacana perbaikan kurikulum Pendidikan di tanah air. Menurutnya, perbaikan kurikulum merupakan kerja besar yang harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan pandangan dari banyak kalangan.
Huda tak ingin publik kembali dikejutkan dengan bocornya rencana penghapusan mata pelajaran agama yang hendak digabung dengan mata pelajara moral-Pancasila, atau kebijakan menjadikan pelajaran sejaran sebagai mata pelajaran pilihan.
"Kami berharap khusus untuk kurikulum ini Kemendikbud harus benar-benar hati-hati karena perubahan kurikulum akan berdampak besar pada wajah Pendidikan di tanah air. Oleh karena itu rencana tersebut harus dikomunikasikan secara baik dengan para pemangku kepentingan Pendidikan di Indonesia," pungkasnya.
Tanggapan Pemerintah
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengeluarkan laporan tahunan satu tahun pertama menjabat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang jatuh pada Selasa (20/10). Laporan tersebut diberikan untuk memperlihatkan capaian program pemerintah sesuai dengan visi-misi.
"Laporan ini memberikan kesempatan seluruh pemangku kepentingan yang ingin mendapatkan perspektif lebih utuh tentang program-program pemerintah yang berasal dari visi-misi Presiden. Sehingga menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional dan diimplementasikan oleh semua Kementerian dan Lembaga," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikutip dalam halaman KSP.go.id, Selasa (20/10).
Tidak hanya itu, laporan tersebut juga bertujuan untuk memberikan sarana evaluasi tahunan. Serta memberikan perspektif perbandingan tentang apa yang telah tercapai dan apa yang harus dilakukan pemerintah pada tahun berikutnya. Kemudian dalam laman tersebut dijelaskan selama setahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah terutama dalam pertumbuhan ekonomi. Tetapi pemerintah tetap berusaha untuk menepati janji.
"Presiden tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Refocusing dan realokasi anggaran memprioritaskan program dan penanganan di bidang kesehatan, pemulihan sosial dan ekonomi, terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi," sambungnya.
Kemudian, Moeldoko juga menjelaskan Jokowi tidak pernah mengabaikan janji. Walaupun laju pertumbuhan ekonomi tersendat, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut kata dia tetap mewujudkan lima arahan strategis untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, adil dan makmur.
"Presiden tidak pernah mengabaikan janjinya. Presiden tetap memegang visi mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, yang terdiri dari: 1. Pembangunan Sumber Daya Manusia;2. Pembangunan Infrastruktur; 3. Penyederhanaan Regulasi; 4. Penyederhanaan Birokrasi; dan 5. Transformasi Ekonomi," ungka Moeldoko.
Isi laporan tahunan yang diunggah di ksp.go.id :
https://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/10/LAPORAN-1-TAHUN.pdf