10 Bocah panti asuhan Samuel diperiksa di Polda Metro Jaya
Anak-anak di panti asuhan itu mengaku kerap ditempeleng. Dikurung dalam kandang anjing hingga diberi makan nasi basi.
Sepuluh anak yang mendiami Panti Asuhan Samuel, Tangerang, menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Rabu (26/2). Mereka tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.45 WIB dengan didampingi oleh pihak LBH Mawar Saron.
Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens menuturkan sepuluh bocah tersebut diperiksa sebagai saksi untuk mewakili teman-temannya yang bernasib sama dengan mereka.
"Mereka akan mencoba memberi keterangan," ujar Jecky kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, kedatangan LBH Mawar Saron untuk mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap 30 anak di panti asuhan tersebut.
Sebelumnya, enam orang korban kekerasan yang terjadi di panti asuhan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (24/2). Keenamnya diperiksa mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Keenamnya yakni J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13).
Tindak penganiayaan yang terjadi di panti asuhan tersebut terungkap lantaran salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari Chemuel dan Yuni yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
Anak-anak di panti asuhan itu mengaku kerap ditempeleng. Dikurung dalam kandang anjing hingga diberi makan nasi basi.