10.032 botol minuman beralkohol asal Bogor dikirim ke Depok
Polisi menyita satu truk tronton berisi minuman beralkohol di Jalan HM Usman, Kukusan, Beji Depok. Truk itu diamankan saat bongkar muatan di sebuah warung.
Polisi menyita satu truk tronton berisi minuman beralkohol di Jalan HM Usman, Kukusan, Beji Depok. Truk itu diamankan saat bongkar muatan di sebuah warung.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko mendapat informasi dari masyarakat soal adanya bongkar muat minuman beralkohol di Beji. Anggota Reskrim Polsek Beji dibantu Tim Jaguar Polsek melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas menghentikan sebuah truk boks warna kuning. Kemudian truk berhenti di pinggir dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata berisi miras. "Truk itu berisikan puluhan dus miras," katanya, Jumat (28/7).
Diketahui pengemudinya bernama Agus (35). Sopir truk diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan. "Pengemudinya terancam dikenakan Perda yang berlaku dengan ancaman Tipiring," ujarnya.
Pengakuan pengemudi, dia membawa sekitar 1.032 botol untuk didistribusikan ke daerah Depok dan Bogor. Rencana miras akan didistribusikan ke sejumlah warung-warung makanan maupun minuman di Kota Depok dan wilayah lainnya.
"Pelaku hanya bertugas mengantarkan untuk mendistribusikan miras ke lokasi yang dituju. Miras yang disita dibawa pelaku dari gudangnya daerah Bogor," tutupnya.