1.192 Guru honorer di Cirebon digaji Rp 300 ribu perbulan
Data awal yang diperoleh tenaga pendidik dan kependidikan ada sekitar 1.156, namun setelah dikroscek ternyata ada guru yang belum didata. Sehingga data saat ini yang masuk ada sekitar 1.192 tenaga honorer yang terdiri 671 tenaga pendidik dan 521 kependidikan.
Sebanyak 1.192 guru honorer SD dan SMP di Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta Pemkot mempercepat pemberian Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengatakan, semua guru honorer mengharapkan agar bisa mendapatkan SK wali kota di bulan November dan memiliki NUPTK.
"Apabila mereka terdaftar, maka ketika ada sertifikasi, guru honorer tersebut mendapatkan pencairan. Guru honorer hanya dibayar Rp 300 ribu perbulan dan terkadang mereka tiga bulan baru mendapatkan gaji," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/10).
Menurutnya, data awal yang diperoleh tenaga pendidik dan kependidikan ada sekitar 1.156, namun setelah dikroscek ternyata ada guru yang belum didata. Sehingga data saat ini yang masuk ada sekitar 1.192 tenaga honorer yang terdiri 671 tenaga pendidik dan 521 kependidikan.
"Semoga data ini valid, sehingga tak ada verifikasi ulang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Doddy Aryanto mendukung langkah Disdik untuk mempercepat guru honorer mendapatkan SK wali kota pada bulan November, karena dibulan itu Wali Kota masih menjabat sehingga bisa diusahakan.
"Kalau tak segera ditandatangani tentu akan susah, karena awal Januari wali kota akan cuti, sehingga kalau diajukan, maka akan tambah lama lagi prosesnya dan kasihan guru yang telah mengabdi puluhan tahun yang hanya diberikan 300 ribu rupiah saja perbulannya," jelasnya.
Setelah mendapatkan NUPTK, kata Doddy, diharapkan mereka bisa mendapatkan gaji yang layak, minimal para guru honorer bisa mendapatkan gaji sesuai UMR. "Saya kira pengabdian mereka dengan hati dan pemkot harus memberikan hak untuk status mereka," tutupnya.