12 Orang jadi tersangka kepemilikan dan pemasok senjata Santoso
Satu pelaku diduga menerima aliran duit Rp 1 miliar.
Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 12 orang sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata dan perencanaan melakukan amaliyah (aksi teror).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan 12 orang ini juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran mendukung gerakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diketuai oleh Santoso. "Kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang kita tangkap, 7 diantaranya terkait kepemilikan senpi dan rencana melakukan amaliyah (aksi teror), serta dukungan terhadap MIT pimpinan Santoso," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Ketujuh orang itu antara lain, AF alias H alias AJ alias JT alias M. Dia diduga menerima aliran dana sebanyak Rp 1 miliar. Namun Badrodin tidak mau mengungkap aliran dana itu ditransfer melalui siapa. Dia hanya menyebut jika uang dengan total Rp 1 miliar itu diterima AF dengan beberapa kali transferan.
Kemudian yang kedua, SF alias C alias MM alias DA. Ketiga, S alias STM alias GD alias I alias P alias SB. Keempat, B alias AM alias BB. Kelima WFB alias U alias AU alias AA. Sedangkan yang keenam MFS alias F.
"Mereka terkait usaha mendapatkan senpi dan kepemilikan senpi yang akan digunakan amaliyah. Ada 9 pucuk senpi yang kita sita," ujar dia.
Dari ketujuh yang diamankan, ada satu orang berinisial EF dipulangkan. Dia dilepas karena polisi belum menemukan bukti yang cukup. Polisi menangkap EF karena dia berada di lokasi penangkapan.
Selain 6 orang yang sudah menyandang status tersangka, kepolisian juga menetapkan 6 narapidana yang dipinjam dari Lapas Nusakambangan dan Lapas Kelas I A Tangerang sebagai tersangka. Keenam ini diduga kuat memberi dukungan berupa senjata kepada kelompok Santoso.
Mereka yang dipinjam dari Lapas antara lain, AP alias A. Kedua EB, ketiga Z alias ZN, keempat W alias HM, kelima QM serta keenam SA alias B.
"Yang di bon dari Lapas ada 6 yang ini juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senpi," pungkas Badrodin.