134 Kendaraan Curian Diamankan Polisi di Bogor, 60 Tersangka Ditangkap
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian ini paling banyak dilakukan pada pukul 10.00-17.00 WIB. Kendaraan yang dicuri umumnya diambil dari lokasi parkir pertokoan maupun rumah makan.
Polres Bogor mengamankan 134 kendaraan bermotor hasil curian dalam operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 22 Februari hingga-3 Maret 2021. Sebanyak 60 tersangka terkait pencurian itu pun ditangkap.
"Dari 134 kendaraan hasil kejahatan yang kami amankan, sembilan di antaranya kendaraan roda empat dan satu unit roda enam atau truk untuk mengangkut hasil curian," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan persnya, Kamis (4/3).
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Apa yang unik dari kambing di Bogor? Ada kambing bertanduk 5 yang menggegerkan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara menikmati wisata di Curug Cilember Bogor? Curug Cilember menyajikan berbagai arena wisata seperti, zona camping, hutan pinus, dan taman kupu-kupu. Pengunjung juga dapat menikmati sensasi berbaring di alam terbuka dengan wahana yang disediakan yaitu rumah kepompong.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Harun, pencurian ini paling banyak dilakukan pada pukul 10.00-17.00 WIB. Kendaraan yang dicuri umumnya diambil dari lokasi parkir pertokoan maupun rumah makan.
"Mengambilnya pakai kunci T di parkir pertokoan dan rumah makan. Ada juga yang mencongkel jendela maupun pintu rumah. Nah yang di rumah ini terjadi di malam hari," kata Harun.
Hasil curian kemudian dibawa menggunakan truk untuk dijual ke wilayah Cianjur, Jawa Barat. Menurut Harun, penadah dari hasil curian ini memiliki jaringan di wilayah Cianjur. "Pelaku ini masuk jaringan Sumatera meskipun ada juga yang lokal Bogor. Semua kendaraan yang didapat oleh mereka langsung dijual ke Cianjur dibawa menggunakan ke truk yang sudah kami amankan juga," jelas Harun.
Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana, Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga:
Dikenal Licin, Pencuri Motor di Sukabumi Ditangkap usai 6 Kali Beraksi
Gasak Motor Pemancing di Tangerang, Kawanan Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Residivis di Bali Ajak Istri Curi Sepeda Motor
Beraksi di Jakarta dan Batam, Pencuri Motor Antarprovinsi Ditembak di Jambi
Pencuri Motor Antik Dibekuk Setelah Posting Jualan di Medsos