145 Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Dihukum Beri Makan ODGJ dan Saksikan Pemakaman
Petugas gabungan mengamankan 145 pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/7) malam hingga Selasa dini hari.
Petugas gabungan mengamankan 145 pelanggar protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/7) malam hingga Selasa dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa petugas gabungan dari Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri juga menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Dalam operasi tersebut, ditemukan beberapa warung yang masih buka. Pada saat itu juga langsung kami minta tutup," katanya.
Sementara itu, para pengunjungnya yang melanggar protokol kesehatan dan aturan jam malam saat PPKM darurat langsung dimintai KTP, didata, kemudian dibawa ke Liponsos Keputih.
Para pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi berupa tour on duty atau menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.
"Kami tempatkan di Liponsos selama semalam, sekitar pukul 24.00 WIB. Kami ajak ke tempat pemulasaran jenazah. Setelah itu, kami arahkan untuk melihat pemakaman dan makam warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19," kata Eddy.
Tepat pukul 24.00 WIB, bus yang membawa pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat tiba di makam Keputih. Di sana mereka ditunjukkan tempat pemulasaran jenazah dan menyaksikan langsung pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.
Tidak hanya itu, lanjut dia, mereka pun melihat secara langsung perjuangan petugas dan tenaga kesehatan yang masih memakamkan jenazah yang meninggal karena Covid-19 hingga 24 jam.
Kasatpol PP Eddy menjelaskan bahwa hal itu untuk memberikan pelajaran agar warga percaya bahwa Covid-19 itu ada dan sedang melanda Kota Surabaya maupun dunia.
Tidak hanya itu, kata dia, sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati sehingga mereka dan warga Surabaya sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, tidak berkerumun, dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berharap dengan ini mereka dan warga Surabaya lainnya sadar bahwa sangat penting untung menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar aturan jam malam selama PPKM darurat," ujarnya.
Setelah dari makam Keputih, para pelanggar protokol kesehatan ini akan menginap di Liponsos Keputih, kemudian pagi hari memberikan pelayanan sosial kepada ODGJ.
Pada pukul 08.00 WIB mereka di tes usap. Bagi yang hasilnya positif akan diisolasi dan yang hasilnya negatif dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Ia pun menegaskan bahwa bagi para pelanggar yang sudah menandatangani surat pernyataan, jika mereka kembali melakukan pelanggaran ke depannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.
"Sanksi berikutnya adalah kerja sosial di Liponsos selama 5 hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot Surabaya bekerja secara maksimal untuk menangani korban Covid-19," katanya.
Baca juga:
Prioritaskan Subsidi Obat dan Suplemen, Pemprov Jabar Gunakan Dana BTT Rp200 Miliar
Kedapatan Buka Saat PPKM Darurat, Perkantoran dan Bengkel di Bandung Didenda Tipiring
Kemenkum HAM Ancam Deportasi WNA Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat
Ditjen Imigrasi Sebut WNA Pelanggar Prokes PPKM Darurat Bisa Dideportasi
Langgar PPKM, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta
Sidak Bareng Gubernur Anies, Polisi Periksa Beberapa HRD Perusahaan Pelanggar PPKM
Ridwan Kamil Soal PPKM di Jawa Barat: Belum Memuaskan