157 Warga Kelapa Dua Tangerang Terpapar Corona, 63 Berasal dari Klaster Kerja Bakti
Wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masuk zona merah penyebaran Covid-19. Saat ini kasus corona di wilayah tersebut mencapai 157. Jumlah ini didapat dari hasil tracing secara keseluruhan di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masuk zona merah penyebaran Covid-19. Saat ini kasus corona di wilayah tersebut mencapai 157. Jumlah ini didapat dari hasil tracing secara keseluruhan di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dari jumlah itu, 63 kasus di antaranya merupakan kasus aktif Covid-19 yang disebabkan dari klaster kerja bakti di RW 06.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Dari awal 60-an, hingga menjadi 157 kasus, namun demikian langkah-langkah yang dilakukan oleh Satgas Kabupaten Tangerang, hingga saat ini ratusan yang terpapar itu, 17 isolasi mandiri di rumah masing-masing, kemudian 40 orang dirawat di Hotel Yasmin dan 60 orang dirawat di rumah sakit rujukan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kelapa Dua, Tangerang, Senin (7/6).
Dalam kunjungannya itu, dia juga meminta kepada setiap jajaran yang ada dalam Satgas membentuk tim pemburu Covid-19. Ini dilakukan guna meningkatkan sosialisasi kepada warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
"Kita juga telah membentuk tim pemburu Coivd-19, di mana bisa membantu jika dibutuhkan untuk mengingatkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T," jelas dia.
Baca juga:
Menkes Minta Pemda Lapor Data Testing Covid-19 Secara Lengkap
Perumahan di Bekasi Lakukan Karantina Mikro Setelah 12 Warga Positif Covid-19
5 Provinsi Sumbang 65 Persen Kasus Aktif Covid-19, Jabar dan DKI Jakarta Termasuk
Pemerintah Sebut Kasus Covid Masih Terkendali Usai Libur Lebaran
Menko Airlangga: Kasus Positif dan Aktif Covid-19 Masih Terkendali
Pelepasan Tim Pemburu Covid-19