17 April, Jalan Margonda Depok Terapkan Ganjil Genap
Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pasal 133.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memberlakukan aturan ganjil-genap di Jalan Margonda setelah 17 April 2019.
"Pemberlakuan itu sudah melalui koordinasi bersama Dishub Depok dan nantinya akan diberlakukan setelah 17 April 2019 dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi di daerah tersebut," kata Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan, Wisnu Heru Baworo seperti dilansir dari Antara, Senin (18/3).
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Kapan Sendang Geulis Kahuripan ada? Merujuk perhutani.co.id, telaga yang juga dikenal dengan sebutan Cai Cikahuripan ini rupanya telah ada sejak abad ke-14 silam.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Menurut Wisnu pada penerapan ganjil-genap tersebut juga sudah sesuai dasar hukum untuk penerapan pembatasan kendaraan pribadi, yakni Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam pasal 133.
Selain itu dengan adanya penerapan tersebut, kata dia, tentunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas.
Dengan adanya perkembangan dan tingkat mobilitas yang tinggi pada ruas jalan tersebut, kata dia, saat ini sudah seringkali terjadi penumpukan kendaraan dan kemungkinan pemberlakuan ganjil genap tidak hanya saat akhir pekan semata.
Sementara itu, pengamat perkotaan dan transportasi, Yayat Supriatna mengatakan dalam perkembangannya Kota Depok seharusnya memiliki banyak alternatif dalam menunjang transportasi yang memadai bagi kelancaran mobilitas masyarakatnya.
"Ini dikarenakan Kota Depok merupakan daerah penyangga Jakarta dengan intensitas penduduknya bermata pencaharian di Ibu Kota Jakarta," katanya.
Namun, kata dia, hal itu belum terlaksana dengan baik, sehingga sering kali terdapat penumpukan pada beberapa ruas jalan seperti Jalan Margonda, Jalan Dewi Sartika, dan jalan lainnya.
"Harusnya pemerintah daerah membuat cara agar masyarakatnya dapat terkondisikan dengan memilih angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi," katanya.
Baca juga:
Setelah 17 April, Jalan Margonda Depok Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap
Anies Baswedan Tegaskan Sepeda Motor Tak Kena Aturan Ganjil Genap
Pemprov DKI Tetap Evaluasi Ganjil Genap
Ini Ruas Jalan dan Jam Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Diperpanjang, Dimulai 2 Januari 2019