17 Bus Milik Mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja Disita Kejagung
Penyitaan 17 bus dari tersangka SW dilakukan sebagai ganti rugi akibat korupsi di PT. Asabri yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri senilai Rp 23 triliun. Aset disita Kejagung kali ini 17 bus antar kota antar provinsi dari mantan Dirut PT Asabri sekaligus tersangka Letjen (Purn) Sonny Widjaja.
"17 unit bus yang terkait dengan tersangka SW disita tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung," ujar Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3).
-
Kapan Ashanty lahir? Ashanty, wanita lahir pada 4 November 1984, memang serius ingin melakukan segalanya sendiri, tanpa melibatkan keluarganya, mulai dari konsep hingga tempat.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Di mana Asniati mengajar? PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi ini tidak lagi diwajibkan mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
-
Kapan Masjid Jami Assuruur diresmikan? Masjid ini masih mempertahankan bentuk bangunannya sejak diresmikan pada 1874.
Leonard menjelaskan penyitaan 17 bus dari tersangka SW dilakukan sebagai ganti rugi akibat korupsi di PT. Asabri yang menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujar dia.
Leonard memastikan Kejagung melacak aset-aset para tersangka lainnya dengan bekerja sama Pusat Pelacakan Aset baik di dalam maupun luar negeri.
Sekedar informasi bahwa Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Kemudian Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Baca juga:
Kasus Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Benny Tjokro
Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tujuh Orang Saksi
Usut Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tujuh Orang Direktur Perusahaan Sekuritas
Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi
Kejagung Sita Sejumlah Aset di Solo Raya Terkait Dugaan Korupsi Asabri