17 Orang meninggal karena macet Brebes, Komisi V akan panggil Jonan
Selain itu, Komisi V juga akan memanggil Menpupera, dan Kakorlantas Polri.
Ketua Komisi V DPR Fary Djeremi Francis menegaskan pihaknya akan memanggil Kemenhub, Kemenpupera, dan Kakorlantas. Hal tersebut untuk mengevaluasi arus mudik dan meninggalnya 17 pemudik di jalur Tol Brebes, Jawa Tengah saat mudik Lebaran lalu.
"Nanti kita pasti akan mendengarkan. Kami akan mengadakan rapat evaluasi secepatnya untuk meminta pertanggungjawaban terhadap langkah-langkah dan catatan-catatan yang sudah kita berikan," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/7).
Menurutnya tiga institusi tersebutlah yang harus bertanggung jawab. Sebab sebelumnya dia mengakui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihaknya telah memberikan catatan. Selain itu pihaknya juga sudah mendatangi beberapa jalur tol yang baru diresmikan.
"Tiga kementerian ini mitra kerja kita, kita minta untuk dapat menjelaskan. Karena ini dikatakan korban meninggal bukan karena kecelakaan. Mungkin ini kasus yang kita anggap sebagai kasus prihatin di bidang transportasi kita. Ini enggak bisa bergerak, tidak ada ruang alternatif. Ini sesuatu yang baru terjadi," ujarnya.
Kemungkinan besar menurut politikus Partai Gerindra ini, rapat kerja untuk evaluasi akan digelar secepatnya setelah tanggal 18 Juli. "Sebelum H-15 itu, kami di RDP memberikan catatan untuk persoalan yang berulang bisa diantisipasi. Salah satunya itu persoalan kemacetan di tol, baik masuk maupun keluar. Saat itu dari Kemenhub, Kemen PU, dan Kakorlantas memaparkan tentang langkah-langkah alternatif," tuturnya.
Fary juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya. Terutama terkait standar pelayanan minimum di tol harus dapat dipenuhi. Dia beranggapan jangan sampai persoalan yang sama seperti tahun lalu, karena standar pelayanan minumun tol terkait rest area dan rambu-rambu dilanggar.
"Tetapi ya kita prihatin dan menyayangkan kalau ada korban meninggal. Ada kemacetan yang dikatakan kategori horor itu. Apalagi terjadi 17 orang meninggal bukan karena kecelakaan. Tapi karena macet. Mestinya hal seperti ini dapat diantisipasi," ungkapnya.
"Tapi faktanya yang kita sesalkan adalah meninggal karena persoalan standar pelayanan minimum itu tidak dapat dipenuhi. Misalnya kalau terjadi emergency yang meninggal terjebak sampai 3 atau 4 jam di Tol. Kan mestinya ada jalan alternatif untuk memberikan ruang kepada pengguna Tol apabila terjadi emergency," imbuhnya.