17 Panitia Diksar Jadi Tersangka Tewasnya Mahasiswa Universitas Lampung
Polda Lampung menetapkan 17 orang tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta, mahasiswa Fakultas ISIP Universitas Lampung saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala di Padang Cermin, Pesawaran. Para tersangka merupakan panitia kegiatan.
Polda Lampung menetapkan 17 orang tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta, mahasiswa Fakultas ISIP Universitas Lampung saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala di Padang Cermin, Pesawaran. Para tersangka merupakan panitia kegiatan.
"17 itu 13 laki-laki dan empat perempuan karena hasil pemeriksaan maraton. Kalau kemarin memeriksa 10 dari pihak keluarga sampai 11 dari orang terdekat korban. Nah baru menetapkan 17 tersangka itu intinya panitia," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada merdeka.com, Rabu (9/10).
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Moeljadi gugur di halaman sekolah SMP 2 Madiun? Moeljadi terbunuh pada 21 September 1948, Agresi Militer Belanda II Pada 19 Desember 1948 muncul Agresi Militar Belanda II.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka kemudian ditahan. Zahwani belum merinci terkait peran masing-masing tersangka, maupun kronologis kejadian.
Para tersangka dijerat pasal berbeda. Polisi menggunakan Pasal 170 dan atau 351, serta Pasal 359 dan atau 360 KUHP.
Berikut inisial para tersangka:
1. FD (19)
2. KP (20)
3. RA (20)
4. AR (21)
5. Hu (19)
6. HM (19)
7. ES (21)
8. ZB (19)
9. SC (19)
10. AP (19)
11. ZR (24)
12. FA (22)
13. BY (22)
14. BR (21)
15. KD (20)
16. KS (20)
17. SD (21).
Pihak Kampus Bekukan UKM Cakrawala
Dekan Fisip Universitas Lampung Syarif Makhya membekukan sementara unit kegiatan mahasiswa (UKM) Cakrawala.
"Pembekuan UKM Cakrawala itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan sebagai bentuk pembelajaran bagai UKM lainnya," kata Syarif Makhya di Bandarlampung.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf pembekuan UKM Cakrawala sementara dalam rangka memberikan sanksi institusional.
Untuk sanksi akademik, lanjut dia, pihak dekanat akan menelusuri sampai sejauh mana keterlibatan panitia ataupun senior pada kegiatan diksar tersebut hingga menyebabkan jatuh korban jiwa.
"Pihak kami sendiri sedang proses pencarian fakta dan apabila ditemukan kekerasan pada korban sesuai apa kata rektor sanksi bagi mahasiswa itu adalah D.O," tegas dia.
Sementara itu, juru bicara Aliansi Mahasiswa Fisip Peduli, Ade Feri Anggriawan meminta pihak dekanat untuk merumuskan kembali regulasi yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa yang sifatnya pengkaderan.
"Hal ini tentunya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kami juga mendesak pihak dekanat untuk kooperatif selama proses hukum berjalan," kata dia.
Ia juga menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu ditindak sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku serta mendorong kepolisian untuk menegakkan hukum dengan adil lalu kampus harus turut bertanggung-jawab atas kejadian ini.
(mdk/cob)