19 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Satu WN Uganda
Sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Seorang di antaranya warga negara (WN) Uganda.
Sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Seorang di antaranya warga negara (WN) Uganda.
Dari tangan para tersangka disita barang bukti narkotika di antaranya 3,4 kilogram tembakau sintesis, 309.72 gram sabu-sani, 110,09 gram ganja, 92,76 gram tembakau gorila, 33 gram MDMB Inaca, dan 476 gram THC.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menerangkan 19 tersangka ditangkap dalam pengungkapan 15 kasus sepanjang Februari-Mei 2023.
"Dalam hal ini berhasil mengungkap jaringan narkoba baik nasional maupun internasional dengan memproses 19 tersangka 18 tersangka warga negara Indonesia kemudian satu tersangka warga negara asing," jelas Jauhari, Senin (22/5).
Dia mengungkap ke-15 perkara yang telah ditindaklanjutinya merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Seluruh tersangka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari saat masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga di dalam dan luar Jabodetabek. Untuk modus yang dilakukan para pelaku saat memasukkan ke Indonesia lewat Bandara Soetta ini adalah menyamarkan narkotika di dalam koper bawaannya," jelasnya.
Atas perbuatan ke-19 tersangka itu para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga:
RSJ Sumut Tambah 100 Tempat Tidur Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza, Ini Tujuannya
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Seribu Lebih Pil Ekstasi di Aceh
Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu di Aceh, Tiga Tersangka Diringkus
Selundupkan Lima Bungkus Ganja dari Papua Nugini, Pria Jayapura Ditangkap
Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, Pemuda Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Enam Tersangka Kasus Narkoba di Bali Diringkus, Barang Bukti hampir 10 Kg Ganja