2 Anggota TNI Penganiaya Bocah di Rote Ndao Ditahan
Pihak Denpom juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta penyelidikan terhadap kedua pelaku. Hasil pemeriksaan tim Denpom, kedua anggota Kodim itu langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Serka AOK dan Serma B sebagai pelaku penganiayaan terhadap Petrus Seuk dibawa ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte menjelaskan, setelah kejadian dia langsung mengirim tim ke Rote Ndao untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.
"Setelah kejadian, saya langsung kirim tim penyidik kesana sejak hari Jumat. Langkah yang dilakukan adalah, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban termasuk saksi-saksi lainnya seperti orang tua," kata Joao, Senin (23/8).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Menurut Joao, pihak Denpom juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta penyelidikan terhadap kedua pelaku. Hasil pemeriksaan tim Denpom, kedua anggota Kodim itu langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
"Jika hari ini pemeriksaan selesai, maka tim akan membawa kedua pelaku ke Denpom Kupang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Joao menegaskan, kasus ini akan ditangani secara serius dengan dipercepat proses persidangannya. Sehingga menjadi pelajaran bagi oknum-oknum lain untuk berpikir sebelum bertindak diluar batas kewajaran.
"Setelah tiba di Kupang, dua oknum ini akan kita proses dan kita tahan. Kedua pelaku punya hak untuk tidak mengakui, tapi kita sebagai penyidik punya barang bukti, keterangan saksi dan saksi korban yang ada," tutup Joao.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penganiayaan hingga pingsan anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Kamis (19/8). Bocah bernama Petrus Seuk itu kini dirawat di RSUD Baa, akibat mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
Ayah korban, Joni Seuk menceritakan, anaknya dijemput seorang anggota TNI berinisial Serka AOK dan rekannya Serma B di rumah mereka, Kamis (19/8) sekitar pukul 19:00 Wita. Anaknya kemudian dibawah ke rumah B, di RT 09, RW 03 Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain lalu dianiaya.
Petrus Seuk dijemput Serka AOK karena diduga mencuri handphone miliknya. AOK kemudian mengantar korban ke rumah Serma B. Anaknya baru pulang tengah malam tetapi tidak menyampaikan apapun kepada mereka sebagai orang tua.
Kemudian keesokan harinya, Jumat (20/8) anaknya dicari lagi saat sedang bermain di Pantai Baa, untuk diinterogasi mengenai masalah hilangnya handphone. Namun setelah itu Petrus Seuk tidak memberitahukan kepada mereka, terkait masalah tersebut.
Sekitar pukul 19:00 Wita, Petrus kembali dijemput Serka AOK, Serma B dan sejumlah rekannya. Mengetahui Serka AOK datang, Petrus ketakutan, sehingga bersembunyi dalam lemari di kamar. Dalam kamar, Petrus dianiaya oleh Serka AOK hingga mulutnya berdarah. Petrus dibawa lagi ke rumah Serma B.
Karena takut, Joni Seuk dan istrinya menyusul untuk melihat kondisi anak mereka. Saat tiba di rumah Serma B, mereka melihat anaknya sudah tidak berdaya akibat dianiaya.
Ibu korban, Ati Seuk Hanas yang menjaga anaknya di RSUD Baa menjelaskan, saat ikut anak mereka ke rumah Serma B, terlihat Petrus dalam keadaan terikat dengan tali berwarna biru. Kakinya juga diikat menggunakan tali, sambil dianiaya hingga pingsan.
"Dia pu bapak liat tidak tega liat anak pu keadaan jadi dia pu bapak pulang kembali ke rumah. Setelah kami pulang tinggalkan dia AOK dan B dan mereka baru antar anak kami dini hari tanpa pakaian di badan," jelas Ati, Jumat (20/8).
Melihat anak mereka dalam keadaan telanjang, Joni memakaikan baju dan celana lalu anak mereka dibawa kembali, karena Serka AOK dan Serma B ke rumah hanya untuk menunjukkan tempat persembunyian handphone.
"Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil handphone, karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah anak kami bingung mau ambil handphone dimana karena bukan dia yang ambil," ungkap Aty.
Keadaan ini menambah amarah Serka AOK, sehingga anak mereka kembali dianiaya hingga tak berdaya lalu dibawa lagi ke rumah Serma B.
Sekitar pukul 09:00 Wita pagi baru anak mereka dibawa pulang ke rumah oleh dua orang kerabat Serka AOK. Tiba di rumah anak mereka langsung pingsan sehingga langsung dilarikan ke RSUD Baa, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga korban lainnya, Ferdy Farudin menjelaskan, Petrus Seuk mengalami trauma berat karena tidak ingin ditinggalkan sendirian dalam ruang perawatan.
"Anak kami trauma berat, kemarin saya mau pulang dia pegang kuat-kuat saya pu tangan. Dia bilang jangan pergi nanti mereka datang ambil saya lagi untuk pukul," ceritanya, Jumat (20/8).
Saat ini keluarga sedang berusaha untuk memberikan penguatan dan pemahaman, bahwa kejadian itu tidak akan terulang lagi.
Sementara itu Dandim 1627 Rote Ndao, Letkol Inf. Educ Permadi kepada wartawan di RSUD Baa menjelaskan, pihaknya sudah merespon cepat kejadian ini. Ia akan mendekati keluarga korban untuk membahas persoalan ini, dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku di tubuh militer.
Menurutnya, proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan diserahkan ke Denpom Kupang. "Kami sudah berkoordinasi dengan Denpom dalam hal ini Kupang, untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di militer," tegasnya, Sabtu (21/8). Dia sebagai komandan Kodim akan terus berbenah, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga:
2 Anggota TNI Penganiaya Bocah di Rote Ndao Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
Anggota TNI Penganiaya Bocah di Rote Ndao Diperiksa Denpom Kupang
Dianiaya Anggota TNI, Bocah di Rote Ndao Masih Mengeluh Nyeri Pipi
Kasad Pastikan 2 Prajurit Penganiaya Bocah Di Rote Ndao Diproses Hukum
Pria Diduga Jenderal TNI Ngamuk Buka Paksa Pembatas Jalan di Garut
Anggota TNI yang Aniaya Bocah di Rote Ndao Hingga Pingsan Sudah Ditahan