2 Bus yang tabrakan di jalan lintas Sumatera tak layak jalan
Kecelakaan sadis itu menewaskan tujuh penumpang dan melukai 29 orang.
Tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Kamis (14/7), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa tiga bus yang terlibat tabrakan beruntun di Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut. Mereka menemukan kondisi dua dari tiga bus itu tidak layak jalan, saat kecelakaan yang menewaskan tujuh penumpang dan melukai 29 lainnya itu terjadi.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Ditlantas Polda Sumut juga dibantu ahli dari produsen bus. Mereka memeriksa tiga bangkai bus yang terlibat kecelakaan di Jalinsum Km 320-321 Medan-Kota Pinang, tepatnya di Desa Perkebunan Perlabian, Kampung Rakyat, Labusel, Rabu (13/7) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiga bus yang diperiksa yaitu Bus CV Makmur dengan pelat nomor polisi BK 7186 DE, Bus CV Pembangunan Semesta dengan pelat nomor polisi BK 7732 DG dan Bus ALS dengan pelat nomor polisi BK 7941 DG.
Bagian-bagian bus yang diperiksa, di antaranya mesin, ban hingga rem. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada penyidik kasus kecelakaan itu.
"Giat kita hari ini sehubungan adanya kecelakaan, kita turunkan alat-alat TAA untuk menganalisa penyebab kecelakaan ini, kita juga menurunkan tim ahli. Sekarang masih dalam proses, masih kita cek kendaraannya," kata Kompol Karsa Purba, anggota tim TAA Ditlantas Polda Sumut.
Sementara itu, ahli dari produsen mobil menyatakan ada dua bus yang dinilai tidak layak jalan. "Dari yang tiga bus tersebut yang layak jalan untuk mengangkut penumpang hanya ALS, sedangkan dua lagi untuk Makmur dan Pembangunan Semseta tak layak jalan, penerangan juga tidak sempurna, tak layak untuk jalan lagi, itu bisa jadi salah satu penyebab kecelakaan," kata Sahat Sitohang, ahli dari produsen mobil.
Selain memeriksa bangkai mobil, tim TAA Ditlantas Polda Sumut juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mendokumentasikan 17 adegan terkait kecelakaan itu. Mereka juga memeriksa sejumlah detil, termasuk kondisi jalan dan penerangan.
Seperti diberitakan, tabrakan beruntun antara tiga bus terjadi di Jalinsum Km 320-321 Medan-Kota Pinang, tepatnya di Desa Perkebunan Perlabian, Kampung Rakyat, Labusel, Rabu (13/7) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Tujuh orang tewas dan 29 orang luka, tujuh di antaranya luka berat.
Jenazah ketujuh korban sudah diambil keluarga masing-masing. Sementara penumpang yang terluka akibat kejadian itu dirawat di RS Nur Aini, Kota Pinang.