2 Menteri ke KPK bahas dana pendidikan yang rawan dikorupsi
Setiap tahunnya, lebih kurang dialokasikan anggaran Rp 404 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan serta Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin siang hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengaku bakal membahas soal pengawasan penggunaan dana pendidikan lantaran khawatir akan dikorupsi.
Lukman tiba lebih dulu didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jassin. Kemudian disusul oleh Anies.
Kepada awak media, Lukman hanya menjawab singkat maksud kedatangannya hari ini. "Mau mengadakan rapat di KPK masalah pendidikan," kata Lukman, di Gedung KPK, Senin (15/12). Sementara Jassin hanya menebar senyum.
Anies menyatakan agenda hari ini adalah soal rapat koordinasi tentang pengelolaan dana pendidikan.
"Karena dana pendidikan itu banyak sekali dan sekarang kita mau audiensi lintas kementerian. Yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Bappenas, Kementerian Pendidikan," kata Anies kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Anies mengatakan, alokasi anggaran negara buat pendidikan mencapai Rp 404 triliun. Duit sebesar itu dibagi lagi dalam beberapa peruntukan. Yakni sebanyak Rp 46 triliun masuk ke kocek kementerian, sedangkan Rp 254 triliun ditelan pemerintah daerah buat mengembangkan pendidikan. Mereka khawatir alokasi dana pendidikan di tingkat pemda sebagian bisa raib lantaran tingkat pengawasan lemah.
"Jadi ke daerah itu Rp 254 triliun dari Rp 404 triliun. Kita sekarang mau rapat koordinasi bagaimana kita bisa mengawasi dan memastikan bahwa dana-dana itu memang untuk seluruh aktivitas pendidikan," ujar Anies. Meski demikian, Anies mengaku belum menemukan indikasi penyimpangan hingga saat ini.