Kelas Menengah Diperkuat dengan Diberi Insentif, Pemerintah Incar Peningkatan Pajak
Saat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyebut bahwa pemerintah bakal memperkuat masyarakat kelas menengah (middle class) guna meningkatkan basis penerimaan pajak.
Saat ini jumlah kelas menengah masih sebesar 17,13 persen dari total populasi masyarakat, serta calon kelas menengah (aspiring middle class/AMC) yang sekitar 50 persen.
"Kita khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin mendorong, meningkatkan kembali porsi peran dan kontribusi ke perekonomian. Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax base-nya lebih tinggi,” kata Susiwijono usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).
Calon kelas menengah atau aspiring middle class (AMC) merupakan kelompok masyarakat yang berhasil naik kelas, namun masih rentan miskin.
Susiwijono menjelaskan, penguatan kelas tersebut ditempuh pemerintah melalui pemberian insentif pada sektor perumahan, seperti penambahan kuota subsidi rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.
Kedua program tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu dan akan mulai diterapkan mulai 1 September 2024. Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi rincian aturan program tersebut tengah disusun.
"Kelas menengah ingin kita tingkatkan lagi jumlahnya, karena share-nya ke ke ekonomi yang sangat besar tadi, dengan beberapa insentif tadi. Makanya kita mendorong lagi insentif PPN DTP, kita dorong lagi insentif yang menyasar ke kelas menengah," terang Susiwijono.
Peran Penting Kelas Menengah
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat kelas menengah memiliki peran penting sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), agar mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang konsisten di angka 6-7 persen, salah satu syaratnya yakni dengan mempertebal kalangan kelas menengah.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting. Oleh karena itu, kebijakan subsidi di sektor perumahan dipilih sebagai sektor prioritas.
Selain itu, pemerintah juga telah menginisiasi beberapa program lain seperti perlindungan sosial (perlinsos), insentif pajak, Program Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Ekonomi KKP/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan penguatan kelas menengah penting bagi Indonesia agar mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).
Adapun Pemerintah sendiri menetapkan target masyarakat kelas menengah mencapai 80 persen pada 2045 mendatang. Peningkatan kelas ini diharapkan terealisasi secara bertahap dari tahun ke tahun.
"Jadi proporsi kelas menengah tahun 2045 juga diharapkan mencapai 80 persen. Karena kan kelas menengah ini menjadi bantalan dari perekonomian. Kalau supaya kokoh perekonomiannya maka kelas menengahnya harus tebal," ucapnya.
Guna mencapai target, Amalia menilai industrialisasi usaha menjadi langkah yang penting. Pemerintah harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi kelas menengah (middle class jobs).