2 Mobil berisi 30 karung gula ilegal dari Malaysia disita petugas
Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan proses hukum. Terungkapnya, upaya penyeludupan gula pasir ilegal asal Malaysia tersebut, berkat informasi dari masyarakat.
Tim Reskrim Polsek Ledo dan Kepolisian Resor Bengkayang menyita dua unit mobil membawa gula pasir selundupan dari Malaysia. Gula pasir ilegal tersebut rencananya akan dijual di kawasan Bengkayang dan sekitarnya.
"Kedua unit mobil tersebut masing-masing membawa gula pasir ilegal yakni mobil Krista membawa 20 karung gula pasir, dan jenis Innova membawa 10 karung gula pasir masing-masing ukuran 50 kilogram," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Bambang Irawan seperti dilansir Antara, Rabu (12/10).
Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan gula menggunakan angkutan roda empat tersebut dalam waktu berbeda. Yakni, Selasa (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB, diamankan satu unit mobil kijang Krista warna abu-abu dengan nomor polisi KB 1726 BC yang membawa 20 karung gula pasir masing-masing seberat 50 kilogram yang dikendarai oleh pelaku berinisial PL.
"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, kembali kami kembali mengamankan satu unit mobil jenis Innova KB 1248 PZ yang dikendarai AHH (38) warga Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, yang kedapatan membawa 10 karung gula pasir masing-masing 50 kilogram," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna dilakukan proses hukum. Terungkapnya, upaya penyeludupan gula pasir ilegal asal Malaysia tersebut, berkat informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, terkait penyeludupan gula pasir asal Malaysia tersebut, Kalbar termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 857 kilometer di mana di sepanjang garis sempadan itu terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan kepada 30 kampung di Malaysia.
"Kondisi itu jika tidak dikelola dengan baik akan berimplikasi terhadap berbagai masalah sosial kemasyarakatan, termasuk gangguan Kamtibmas diantaranya adalah penyelundupan barang-barang ilegal, baik dari Malaysia ke Kalbar dan sebaliknya," jelasnya.