2 Pasutri Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Jambi
Penyidik KPK memeriksa dua pasangan suami istri (pasutri), dalam kasus suap APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola Zulkifli saat menjabat Gubernur Jambi dan pelaku lainnya dari pengusaha dan anggota dewan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pasangan suami istri (pasutri), dalam kasus suap APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola Zulkifli saat menjabat Gubernur Jambi dan pelaku lainnya dari pengusaha dan anggota dewan.
Kedua pasutri yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi adalah Paut Sakarin bersama istrinya Novalinda, dan Apif Firmansyah dengan istrinya Pratiwi Anisa Hawari.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana sabu ditemukan di Kota Jambi? Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi." Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah. "Sabu yang diamankan di plafon SD sebanyak 670 gram," ujarnya.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
Pasang suami istri yang memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi dan keluar bersamaan adalah Apif Firmansyah dan Pratiwi.
Dengan memakai baju kemeja putih celana jin, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 WIB, sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 WIB menggunakan baju berwarna merah muda.
Selama tiga jam Apif Firmansyah di periksa di ruang penyidikan KPK sedangkan sang istri diperiksa selama dua jam.
Saat diwawancarai, Apif Firmansyah menyebutkan dirinya dipanggil sebagai saksi Paut Syakarin dan kawan-kawan bersama istri. "Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin," ucap Apif, Kamis (16/9). Dikutip dari Antara.
Terkait terlibatnya anggota DPRD Provinsi Jambi dalam suap RAPBD tahun anggaran 2017, Apif Firmansyah mengungkapkan itu telah menjadi ranahnya penyidik.
"Biar penyidik aja ya dan tanya sama penyidiknya," kata Apif.
Saat ditanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Apif menjelaskan tunggu saja informasi resmi dari KPK.
"Apa pun itu, kita sudah siap dan insya Allah kita terima konsekuensinya. Dan untuk ke depannya doakan saja saya sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, Apif Firmansyah diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang mana Apif Firmansyah juga merupakan bekas ajudan Zumi Zola, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca juga:
KPK Panggil 16 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017
KPK Periksa 13 Saksi Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD Jambi Tahun 2017-2018
KPK Panggil Wabup Sarolangun Terkait Kasus Pengesahan RAPBD Jambi
KPK Ungkap Peran Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi yang Libatkan Zumi Zola
Kasus Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi, KPK Sita Rp8,075 Miliar
Kasus Zumi Zola, KPK Sita Uang Total Rp8 Miliar Lebih