2 Pejabat Kuansing dan Seorang Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Mebeler
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) ditetapkan tersangka pengadaan mobiler (mebeler atau mebel) pembangunan ruang pertemuan hotel. Kejari Kuansing mengendus adanya kerugian negara hingga Rp 5 miliar lebih dalam kasus tersebut.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) ditetapkan tersangka pengadaan mobiler (mebeler atau mebel) pembangunan ruang pertemuan hotel. Kejari Kuansing mengendus adanya kerugian negara hingga Rp 5 miliar lebih dalam kasus tersebut.
Selain pejabat, jaksa juga menetapkan satu kontraktor jadi tersangka kasus proyek 'tiga pilar' itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
"Kami menetapkan tiga tersangka, kasus pengadaan mobiler pembangunan ruang pertemuan hotel di Kuantan Singingi. Proyek itu dibangun dengan anggaran APBD 2015," ujar Kepala Kejari Kuantan Singingi, Hadiman, Selasa (12/1).
Hadiman menjelaskan, ketiga tersangka yaitu dua pejabat di Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Pemkab Kuansing, Fahrudin dan Alfion Hendra. Sedangkan satu kontraktor yaitu Direktur PT Betania Prima Robert Tambunan.
Ketiga tersangka diduga menyelewengkan uang negara dari anggaran pembangunan ruang pertemuan hotel yang masuk dalam proyek Pemda Kuansing. Itu disebut proyek tiga pilar.
"Ada tiga proyek dikerjakan, yakni hotel, kampus Universitas Islam Kuantan Singingi hingga Pasar Modern. Untuk pengadaan mobiler hotel itu, kerugian negara Rp 5 miliar lebih," tegas Hadiman.
Seiring berjalannya waktu, PT Betania Prima sebagai perusahaan yang menjalankannya, diduga tidak menyelesaikan proyek yang dianggarkan senilai Rp 13,1 miliar lebih.
Karena proyek tidak selesai, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjatuhkan denda Rp 352 juta. Namun denda tidak pernah diberikan hingga akhirnya kena teguran.
"Lalu, PT Betania Prima baru menyetor denda pada Maret 2018 setelah 3 kali ditegur. Sejak awal proyek dijalankan, tidak pernah dibentuk tim penilaian penerima hasil pekerjaan. Bahkan, serah terima yang telah merugikan negara itu juga tidak ada, karena sampai saat ini tidak jelas keberadaannya dan tidak bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Jaksa menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Ancaman pidana paling sedikit 4 tahun penjara.
Baca juga:
Kejaksaan Depok Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Ruang Belajar SD
Dalami Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Lokasi di Jakarta dan Bekasi
ICW: Tuntutan 4 Tahun ke Pinangki Bukti Kejaksaan Agung Tak Serius Tindak Korupsi
BPK Investigasi Kemungkinan Adanya Kesalahan Alokasi Dana Covid-19
Geledah Ruangan Wali Kota Batu, Ini Temuan KPK Selama 3 Hari Berada di Kota Apel