2 Pelajar di Yogya patungan buat beli sabu & ekstasi di Jakarta
2 Pelajar di Yogya patungan buat beli sabu & ekstasi di Jakarta. Seminggu sebelumnya mereka berdua ke Jakarta, yang BY beli sabu, yang KAK beli ekstasi.
Dua orang pelajar yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan kedua pelajar SMA tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa sisa sabu dan beberapa pil ekstasi
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Riyadi menceritakan awal mula dua pelajar SMA itu tertangkap berdasarkan laporan yang didapatkan diketahui bahwa kedua pelaku menggunakan narkoba.
Dari laporan yang diterima, penyidik kemudian menggerebek rumah pelaku BY (19) seorang pelajar kelas 3 SMA. Dari rumah BY ini penyidik mendapati barang bukti berupa beberapa lembar bukti transfer yang diakui tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas pun memeriksa rumah pelaku berinisial KAK yang ada di daerah Ngaglik. KAK sendiri merupakan teman sekelas BY.
"Keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu secara patungan. Mereka menggunakan sabu tersebut di sebuah rumah milik temannya, tanpa sepengetahuan pemilik rumah," ujar Sugeng, Senin (5/12).
Sugeng menuturkan bahwa setelah menangkap kedua pelaku, petugas mengembangkan penyelidikannya. Kejelian dari para petugas ini kemudian menggiring petugas untuk mampir ke tempat BY dan KAK biasa nongkrong.
Setibanya di tempat tongkrongan BC dan KAK, petugas memeriksa kedua pelaku ternyata menyembunyikan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus platik klip berisi 4 butir warna biru berlogo R diduga ekstasi dan satu plastik klip berisi sisa sabu 0,54 gram, dan pipet kaca.
"Semua itu disembunyikan di antara lipatan baju, di dalam lemari milik temannya. Dari pengakuan tersangka, kedua barang itu dibelinya di Jakarta. Seminggu sebelumnya mereka berdua ke Jakarta, yang BY beli sabu, yang KAK beli ekstasi," pungkasnya.